Warga Pangandaran Geger, Tanah di Padaherang Diklaim Kemenkeu

Sejumlah warga memasang tulisan sebagai bentuk keresahan atas klaim tanah Kemenkeu di Padaherang Pangandaran, Senin 27 Januari 2025. istimewa--
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Sejumlah warga Dusun Pasar, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten PANGANDARAN, dikejutkan dengan klaim kepemilikan tanah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Salah satu warga terdampak, Rasmo (55), mengungkapkan bahwa ada tujuh warga yang lahannya diklaim Kemenkeu.
Bahkan, plang kepemilikan sudah dipasang di lokasi tersebut.
"Di sini sudah ada lima rumah berdiri kokoh yang dibangun oleh masing-masing pemiliknya," ujarnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya, Senin 27 Januari 2025.
BACA JUGA:Remaja Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan, Diduga Terkait Geng Motor
"Selain itu, dua petak lahan lainnya ditanami pepohonan seperti pisang dan singkong," sambungnya.
Rasmo sendiri membeli tanah tersebut pada 1997 dan tidak pernah mengalami masalah kepemilikan sebelumnya.
"Sejak membeli, saya tenang-tenang saja, tidak ada persoalan apa pun. Tapi beberapa bulan lalu tiba-tiba ada yang memasang plang itu," katanya.
Tidak hanya tanah yang ditempati Rasmo, enam petak lahan milik warga lain juga mengalami hal serupa, dengan total luas sekitar 1.400 meter persegi atau 100 bata.
BACA JUGA:Mobil Pengangkut LPG Terbakar di Cipatujah Tasikmalaya, Sopir Lolos dari Maut!
Warga pun meminta bantuan pemerintah daerah, Pemprov Jabar, hingga pemerintah pusat agar persoalan ini segera diselesaikan.
"Kami ingin kejelasan status tanah ini. Kami punya keluarga yang bergantung pada rumah ini. Sejak plang itu dipasang, kami jadi waswas," tambah Rasmo.
Ia juga menyebutkan bahwa selama ini warga rutin membayar pajak tanah, namun mereka baru mengetahui bahwa sertifikat tanah tersebut tercatat di Kemenkeu. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: