Polisi Gagalkan Peredaran Miras, Amankan Puluhan Dus di Kampung Parakanyasag Kota Tasikmalaya

Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota saat mengamankan puluhan dus miras di Indihiang, Sabtu 25 Januari 2025. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) di Kampung Parakanyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Sabtu malam 25 Januari 2025.
Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.
Berdasarkan laporan yang diterima, petugas segera melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi miras.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan 10 dus berisi berbagai merek dan jenis miras siap edar.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi di Tasikmalaya Berjalan Lancar Walaupun Belum Menjangkau Semua Sekolah
BACA JUGA:Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan puluhan dus miras dari rumah tersebut.
"Kami berhasil mengamankan 10 dus miras dari rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi miras," ujar AKP Hartono, Minggu 26 Januari 2025.
AKP Hartono menegaskan bahwa peredaran miras dapat menimbulkan dampak serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Miras ini berpotensi menimbulkan masalah sosial, kesehatan, dan gangguan kamtibmas," tambahnya.
BACA JUGA:Informasi Program dan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline Terbaru 2025
Pihak kepolisian memastikan akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelaku peredaran miras yang merusak kondusifitas Kota Tasikmalaya.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di wilayah kami," tegasnya.
Saat ini, penyelidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap jaringan distribusi miras di Kota Tasikmalaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: