Tanpa KTP Terdaftar Tidak Dilayani, Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024

Tanpa KTP Terdaftar Tidak Dilayani, Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024

Aturan baru pembelian LPG 3 kg mulai 1 Januari 2024, tanpa KTP terdaftar tidak dilayani.-Kementerian ESDM-

Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin data konsumen LPG tabung 3 kg pada merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Data aktual menunjukkan sekitar 31,5 juta pengguna LPG tabung 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di sub penyalur atau pangkalan resmi.

BACA JUGA: Motor Tabrak Mobil di Tasikmalaya, Seorang Pelajar Tewas, 1 Kritis, 2 Luka Ringan

Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sebagai tahap awal proses transformasi telah dilaksanakan sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2023.

Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Pendistribusian LPG tabung 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat gas melon merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

LPG tabung 3 kg juga memiliki sasaran pengguna tertentu yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran dan petani sasaran.

BACA JUGA: HP Flagship Nokia Z3 2024 dengan Layar Super AMOLED Harganya Cuma Segini

Dalam kesempatan yang sama Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 kg yang diberikan kepada Pertamina, khususnya sepanjang tahun 2023, dimana proses pendataan pengguna LPG tabung 3 kg mulai dijalankan.

Alfian menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pemerintah karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 kg tahun 2024.

”Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan program subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran,” tutur Alfian.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyatakan siap menjalankan penugasan transformasi penyaluran LPG tabung 3 kg sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA: Smart TV yang Turun Harga Januari 2024 dari Polytron dan Samsung

Saat ini Pertamina Patra Niaga sudah mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi LPG tabung 3 kg di lebih dari 253 ribu pangkalan atau sub penyalur di 411 kota kabupaten di Indonesia yang sudah terkonversi LPG.

Sejak Maret hingga Desember 2023, Pertamina Patra Niaga menyiapkan kesiapan di pangkalan, mulai dari kesiapan sistem MAP, kesiapan personel di pangkalan untuk membantu masyarakat dan sosialisasi bersama pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: