Tanpa KTP Terdaftar Tidak Dilayani, Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024

Tanpa KTP Terdaftar Tidak Dilayani, Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024

Aturan baru pembelian LPG 3 kg mulai 1 Januari 2024, tanpa KTP terdaftar tidak dilayani.-Kementerian ESDM-

”Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi LPG subsidi 3 kg,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait