Tanpa KTP Terdaftar Tidak Dilayani, Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024

Tanpa KTP Terdaftar Tidak Dilayani, Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024

Aturan baru pembelian LPG 3 kg mulai 1 Januari 2024, tanpa KTP terdaftar tidak dilayani.-Kementerian ESDM-

”Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi LPG subsidi 3 kg,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: