Syarat Pembuatan Rekomendasi Paspor Bagi CPMI di Dinas Tenaga Kerja
Syarat pembuatan rekomendasi paspor bagi CPMI di Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya.-Disnaker Kota Tasikmalaya-
- Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
- Tunggu pejabat imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.
BACA JUGA: KEREN, Siswa SDN Kota Banjar Masuk Training Camp Juventus Academy Indonesia, Gratis
- Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari pejabat imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.
- Jika dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap, terima dokumen permohonan yang dikembalikan pejabat imigrasi. Permohonan dianggap ditarik kembali.
Mekanisme pengesahan
a. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
b. Pembayaran biaya paspor
c. Pengambilan foto dan sidik jari
d. Wawancara
e. Verifikasi
BACA JUGA: Kota Tasikmalaya Berlimpah Miras Remaja ‘Slebor’ Malam Takbiran, Kiai Aminuddin pun Istighfar
f. Adjudikasi
Biaya pembuatan paspor
1. Paspor biasa non elektronik 48 halaman Rp350.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: