64 Peserta Pelatihan Menjahit Uji Kompetensi, Nining : Ujikom Merupakan Tindak Lanjut Setelah Pelatihan
Peserta pelatihan menjahit Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikamalaya mengikuti uji kompetensi di LPK TQ Profesional.-Foto:dokradartasikmalaya.disway.id/dokkominfokotatasik-
KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Dinas Tenaga kerja Kota Tasikmalaya melaksanakan uji kompetensi bagi peserta pelatihan menjahit. Uji kompetensi dilakukan Senin 5 September 2022, di LPK TQ Profesional. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSP Tekstil dan Produk Tekstil.
Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Hj Nining Herlina mengatakan bahwa uji kompetensi dilakukan sebagai ditindaklanjuti dari pelatihan yang telah dilaksanakan selama 20 hari. Peserta ujikom terdiri dari 64 orang yang berasal dari 3 LKP tempat pelatihan.
“Untuk yang menjahit sudah dilaksanakan ujikom hari ini Senin 5 September 2022, untuk ujikom keterampilan las, nanti akan dilaksanakan setelah pelatihannya selesai. Karena untuk las masih ada pelatihan,” terang Nining.
BACA JUGA:BKN Sampaikan Informasi Penting untuk Guru Lulus PG, Ayo Cermati Baik-Baik
Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya melaksanakan pembukaan pelatihan menjahit dan las di Rumah Makan Imah Mang Asep, pada Kamis 11 Agustus 2022 lalu.
Pelatihan menjahit dan las merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan keahlian peserta pelatihan.
"Makanya saya harap para peserta ini tidak hanya mendapatkan sertifikat dan juga harus betul-betul memiliki keahlian," katanya.
Tentunya, setelah mendapatkan pelatihan, diharapkan para peserta mendapatkan keahlian hingga bisa bersaing di dunia pekerjaan, minimal bisa diterima oleh perusahaan.
Pelatihan menjahit dan las juga sebagai upaya menekan tingkat pengangguran di Kota Tasikmalaya karena dampak pandemi.
"Peserta yang ikut pelatihan ada 80 peserta. Sebanyak 64 peserta (pelatihan) menjahit dan 16 orang untuk las," kata Hj Nining Herlina.
BACA JUGA:Agenda Kota Tasikmalaya Hari Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: