Fantastis! Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya Terbitkan Paspor Hampir Tembus 32 Ribu dalam Setahun
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Suyitno menyampaikan capian kinerja tahun 2022 kepada wartawan di kantornya, Kamis 29 Desember 2022.-Tiko Heryanto-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Seiring melandainya panedemi Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI TASIKMALAYA menorehkan sejumlah prestasi. Yang fantastis, Imigrasi Kelas I Non TPI TASIKMALAYA terbitkan paspor hampir tembus 32 ribu dalam setahun.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya Suyitno, kepada wartawan di kantornya, Kamis 29 Desember 2022.
Secara rinci Suyitno memaparkan, penerbitan paspor dalam setahun di 2022 totalnya 31.747. Angka ini naik mencapai 380 persen dari tahun 2021 yang hanya mencapai 8.343.
“Peningkatan jumlah penerbitan paspor ini seiring telah melandainya pandemi Covid-19. Sehingga banyak masyarakat di antaranya bisa bepergian ke luar negeri,” ungkap dia.
BACA JUGA:Dukung Pemulihan Ekonomi, Transaksi BNIDirect Tumbuh Positif
Jumlah peningkatan yang angkanya cukup fantastis ini, sambung dia, rata-rata didominasi oleh masyarakat yang pergi ke Tanah Suci Mekkah.
“Mayoritas di wilayah kerja kami ini muslim, sehingga banyak di antaranya yang pergi umroh dan haji. Alhamdulillah,” sahutnya.
Lebih lanjut Suyitno juga memaparkan, selain terbitkan paspor hampir tembus 32 ribu dalam setahun, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya telah menyumbang untuk negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp13 miliar. Jumlah tersebut meningkat hampir sekitar 46 persen dari target sebelumnya hanya Rp9 miliar.
Kendati pemberlakuan paspor 10 tahun dari sebelumnya hanya 5 tahun, Suyitno menyakini hal tersebut tidak akan memengaruhi capaian di tahun 2023 mendatang.
BACA JUGA:BMKG: Malam Tahun Baru Diprediksi Turun Hujan, Masyarakat di Beberapa Daerah Diimbau Waspada
Bahkan dirinya telah menargetkan untuk menyumbang ke kas negara dari PNBP mencapai Rp15 miliar di tahun 2023 mendatang.
“Mudah-mudahan tercapai. Kami optimis, karena dari tarif saat ini bisa melampaui. Semoga ke depan dari pusat disesuaikan tarif, sehingga apa yang kami targetkan bisa terealisasi,” terang dia.
Dari capaian yang diraih dalam kinerja di tahun 2022 ini, Suyitno menganggap bak gayung bersambut. Ini seiring Keputusan Kemenkum HAM RI pada tanggal 24 Oktober 2022, dimana Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya kini telah naik kelas menjadi Kelas I Non TPI Tasikmalaya.
Dengan begitu, pihaknya kian berbenah agar target kinerja semakin baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: