Cair Sebelum Lebaran 2025 Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI

Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru dan pengawas PAI di sekolah akan cair sebelum Lebaran 2025.-Ilustrasi/Radartasik.com-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru dan pengawas PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah akan cair sebelum Lebaran 2025.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 828,1 miliar untuk mendukung pencairan tunjangan Januari dan Februari 2025.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno menegaskan peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Menteri Agama Nassarudin Umar juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan berkomitmen dalam mendidik dan membentuk karakter siswa di sekolah.
BACA JUGA: Jadwal Baru Libur Lebaran Bagi Sekolah: Lebih Cepat 3 Hari
BACA JUGA: Menteri ESDM Pastikan Kualitas BBM Pertamina Jelang Lebaran 2025
Menurutnya, tunjangan profesi ini merupakan bentuk apresiasi dari negara atas dedikasi guru dalam mencerdaskan anak bangsa.
Suyitno menambahkan pencairan tunjangan profesi dilakukan berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan dan setelah semua persyaratan administratif diverifikasi.
Dia menginstruksikan jajarannya untuk memastikan validitas data penerima agar proses pencairan dapat berlangsung lancar sebelum Lebaran.
Dengan demikian, guru diharapkan dapat menggunakan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka.
BACA JUGA: Kuota Terbatas Tiket Kereta Murah Mulai Rp 100.000 Tersedia Melalui Ramadan Festive 2025
BACA JUGA: Dampak Kebijakan Tarif AS, Harga Minyak Indonesia Turun USD 2,52
Tunjangan ini diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah persyaratan seperti terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI dan memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).
Selain itu, calon penerima harus memenuhi beban kerja yang telah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: