Saksi dan Tersangka sempat Beda Keterangan, Rekonstruksi Penganiayaan Bayi hingga Tewas di Tangan Ayah Kandung
Rekonstruksi kasus penganiayaan bayi hingga tewas dan dikuburkan di tambak udang.-Deni Nurdiansyah-radartasik.disway.id
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Pengusutan kasus penganiayaan bayi berusia 8 bulan hingga tewas, memasuki babak baru. Dalam pengusutan kasus ini, Polres Pangandaran menggelar rekonstruksi dengan menghadirkan Ren (23), tersangka penganiayaan bayi hingga tewas di tangan ayah kandung.
Kasus penganiayaan ini dilakukan Ren di sebuah tambak udang di Desa Kalangjaladri Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Sementara ibu kandung bayi bernama SL (21) menjadi saksi dalam kejadian itu.
Kastreskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, setidaknya ada 20 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Namun sempat tersendat karena saksi dan tersangka sempat beda keterangan. Hal itu terjadi saat di adegan ke-9.
BACA JUGA:Bayi Berusia 8 Bulan Diduga Disiksa Hingga Tewas di Pangandaran, Dikubur di Areal Tambak Udang
"Kalau untuk adegan yang lain sudah sesuai dan diakui si pelaku," katanya kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.
Seperti diketahui, Ren dituduh membanting bayi berusia 8 bulan berinisial Kv ke tanah, namun ia membantahnya. Justru ia menuduh SL istrinya yang menarik Kv hingga jatuh.
Sebelum adegan ke-9, Ren sempat memukul dan menampar buah hatinya beberapa kali. Ren beralasan bahwa bayi tersebut terus menangis.
Kv lalu menghembuskan nafas terakhirnya pada dini hari, saat Ren bangun dan mengecek detak jatung buah hatinya itu sudah tidak berdetak lagi.
BACA JUGA:Kabur ke Hutan, Saking Lemas 3 Hari Tak Makan, Terduga Pembunuh Bayi 8 Bulan Pasrah Diringkus Polisi
Ren kemudian menggali kubur di tambak udang tersebut. Keduanya kemudian berpisah setelah kejadian itu. Pelaku kabur dan tertangkap di sebuah hutan di Kecamatan Sidamulih.
Sementara SL menceriterakan semua kejadian itu kepada temannya, hingga melapor ke Polisi. Kuburan bayi malang itu, dibongkar Polisi pada hari Senin 09 Januari 2023.
Luhut mengatakan, Ren melakukan penganiayaan dan mengakuinya. "Untuk istrinya sudah diperiksa oleh pisikolog dan dinyatakan mengidap tuna grahita," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: