Kabur ke Hutan, Saking Lemas 3 Hari Tak Makan, Terduga Pembunuh Bayi 8 Bulan Pasrah Diringkus Polisi
Red (baju merah tertunduk), teruga pembunuh bayi 8 bulan berhasil diringkus setelah buron beberapa hari.-Istimewa-radartasik.disway.id
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Terduga pembunuh bayi 8 bulan pasrah diringkus Polisi setelah kabur ke hutan. Terduga pelaku berinisial Red (23) diringkus jajaran Sateskrim Polres Pangandaran tak berkutik saking lemas 3 hari tak makan selama di pelarian.
Terduga pelaku kabur ke hutan atau seklitar 5 kilometer dari pemukiman warga. Saking lemas 3 hari tak makan, terduga pembunuh bayi 8 bulan pasrah diringkus Polisi.
"Saat ditemukan kondisinya sudah sangat lemas, karena sudah sekitar 3 hari tidak makan," ucap Kastreskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus kepada wartawan, Rabu 11 Januari 2023.
Luhut Sitorus menyampaikan, Red berhasil diamankan di Dusun Pasir Muncang, Desa Sidamulih Kecamatan Sidamulih. Atau sekitar 5 kilometer dari pemukiman warga.
BACA JUGA:Bayi Berusia 8 Bulan Diduga Disiksa Hingga Tewas di Pangandaran, Dikubur di Areal Tambak Udang
BACA JUGA:Bayi Tewas Mengambang di Sungai Purbaratu Tasik, Diduga Baru Dilahirkan dan Disangka Boneka
Saat itu ia sedang duduk dekat pohon, di hutan milik perhutani. "Dia itu kabur dengan berjalan kaki," jelasnya.
Kata dia, saat diamankan dan dibawa ke Unit Satreskrim, menurut Luhut, Red tidak melakukan perlawanan sedikitpun. "Saking lemasnya gak ada perlawanan," ucapnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan memintai keterangan Red, terkait tuduhan kepada dirinya yang diduga telah menganiaya anaknya hingga tewas.
"Sambil kami menunggu hasil autopsi terhadap bayi itu," jelasnya.
BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Buang Bayi, Anggota Polres Ciamis Dapat Penghargaan
BACA JUGA:Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kresek di Pangandaran, Polisi Buru Pembuangnya
Ia mengatakan, Red masih bisa berkomunikasi dengan lancar, walaupun disebut-sebut memiliki keterbelakangan mental. "Masih bisa, tapi untuk sekarang kita mau periksakan dulu kesehatanya," ucapnya.
Kasat Reskrim menegaskan, Red kabur sejak hari Minggu 08 Januari 2023, sehari sebelum kasus itu terungkap. "Iya dia kabur sejak hari Minggu, berpisah dengan istrinya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: