Info Terbaru, LKPP Buka Lowongan PNS untuk 54 Formasi, Cek Daftar Lowongan Jabatan PNS yang Dibutuhkan

Info Terbaru, LKPP Buka Lowongan PNS untuk 54 Formasi, Cek Daftar Lowongan Jabatan PNS yang Dibutuhkan

LKPP buka lowongan PNS untuk 54 formasi, ini daftar lowongan jabatan PNS yang dibutuhkan.--Ilustrasi--

6. Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang.

7. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam 3 tahun terakhir.

8. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas.

9. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

10. Setiap unsur penilaian prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

BACA JUGA: Knock At The Cabin: Ketika Liburan Keluarga Berubah Menjadi Teror yang Mengerikan

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Telah menduduki Jabatan sesuai dengan Jabatan dan Jenjang Jabatan yang dilamar.

2. Memiliki kualifikasi pendidikan dan pangkat sesuai dengan Jabatan yang dilamar.

3. Memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar atau Sertifikat Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 bagi Jabatan Analis Kebijakan, Asesor SDM Aparatur, dan Widyaiswara.

4. Diutamakan memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar atau Sertifikat Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 bagi jabatan selain tersebut pada angka 3.

5. Diutamakan memiliki sertifikat sebagai Fasilitator Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi jabatan Widyaiswara.

6. Diutamakan telah mengikuti Pelatihan Penjenjangan sesuai dengan jenjang jabatan.

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI

BACA JUGA: Puss In Boots: The Last Wish: Petualangan Kucing Super Mencari Bintang Harapan untuk Mengembalikan 8 Nyawanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: