Info Terbaru, LKPP Buka Lowongan PNS untuk 54 Formasi, Cek Daftar Lowongan Jabatan PNS yang Dibutuhkan

Info Terbaru, LKPP Buka Lowongan PNS untuk 54 Formasi, Cek Daftar Lowongan Jabatan PNS yang Dibutuhkan

LKPP buka lowongan PNS untuk 54 formasi, ini daftar lowongan jabatan PNS yang dibutuhkan.--Ilustrasi--

22 Pratama Komputer Pertama (Formasi 4)

23 Pratama Komputer Mahir (Formasi 1)

BACA JUGA: WASPADA! Dugaan Percobaan Penculikan Siswa SD Terjadi di Ciamis

24 Pratama Komputer Terampil (Formasi 1)

25 Sandiman Pertama (Formasi 1)

26 Widyaiswara Muda (Formasi 1)

27 Widyaiswara Pertama (Formasi 4)

28 Analis Protokol (Formasi 1)

A. PERSYARATAN UMUM

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2. Menduduki jabatan terakhir paling singkat 1 (satu) tahun.

BACA JUGA: Sederhana Namun Menghasilkan, Areal Tempat Sampah Jadi Kebun Anggur di Pangandaran

3. Memiliki masa kerja sebagai PNS paling kurang selama 3 tahun.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: