Info Terbaru, LKPP Buka Lowongan PNS untuk 54 Formasi, Cek Daftar Lowongan Jabatan PNS yang Dibutuhkan

Info Terbaru, LKPP Buka Lowongan PNS untuk 54 Formasi, Cek Daftar Lowongan Jabatan PNS yang Dibutuhkan

LKPP buka lowongan PNS untuk 54 formasi, ini daftar lowongan jabatan PNS yang dibutuhkan.--Ilustrasi--

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Ijazah Pendidikan Terakhir.

3. Keputusan Pangkat Terakhir.

4. Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Terakhir.

5. SKP 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun 2021 dan 2022.

6. Surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang.

7. Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang menangani Sumber Daya Manusia paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

8. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang menangani Sumber Daya Manusia paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

BACA JUGA: BERNARDO TAVARES Dapat Kontrak Panjang, PSM Makassar Ikat Pelatih Top Portugal: Bukti Kami Percaya

9. Surat Keterangan bebas temuan yang diterbitkan oleh Inspektorat.

10. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana pada Lampiran Pengumuman ini.

11. Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar atau Sertifikat Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 bagi jabatan Analis Kebijakan, Assessor SDM Aparatur, dan Widyaiswara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: