Seleksi Calon Praja IPDN 2024 Dibuka, Lulus Kuliah Bisa Jadi PNS di Instansi Pemerintah, Ini Persyaratannya

Seleksi Calon Praja IPDN 2024 Dibuka, Lulus Kuliah Bisa Jadi PNS di Instansi Pemerintah, Ini Persyaratannya

Seleksi calon praja IPDN 2024 dibuka.-humas ipdn-

RADARTASIK.COM - Seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 resmi dibuka. Seleksi ini terbuka bagi siswa lulusan SMA/MA.

Sesuai surat Menteri PAN-RB bernomor B/1977/M.SM.01.00/2024 bahwa seleksi calon praja IPDN 2024 dibuka dengan tujuan untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan instansi pemerintah.

Adapun, seleksi calon praja IPDN 2024 menetapkan formasi sebanyak 721 orang. Dengan demikian, praja yang selesai menempuh pendidikan di IPDN berkesempatan menjadi PNS di instansi pemerintah.

Untuk itu, bagi putra-putri terbaik di seluruh Indonesia yang memiliki motivasi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi Kemendagri ini dapat melakukan pendaftaran melalui dikdin.bkn.go.id.

BACA JUGA:Polisi di Kota Tasikmalaya Turun Tangan Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

Pendaftaran seleksi calon praja IPDN dibuka sejak tanggal 15 Mei hingga 13 Juni 2024. Seleksi masuk ini dapat diikuti warga negara Indonesia (WNI) lulusan SMA/MA.

Nah, agar kamu mempunyai gambaran mengenai seleksi penerimaan calon praja IPDN 2024, mari ketahui persyaratannya berikut ini:

Syarat-syarat peserta

1. Dapat diikuti WNI berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2024.

BACA JUGA:Tradisi Nyate Saat Idul Adha di Indonesia, Dari Lezatnya Kuliner Hingga Mempererat Kebersamaan

2. Memiliki TB minimal 160 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita.

Persyaratan administrasi

1. Mempunyai ijazah minimal SMA/MA. Seleksi terbuka bagi lulusan tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024 dengan syarat dan ketentuan berikut ini:

- Memiliki nilai rata-rata ijazah 70.00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai US.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas ipdn