Disdik Kota Tasikmalaya Tingkatkan Layanan Lembaga Kursus dan Pelatihan

Disdik Kota Tasikmalaya Tingkatkan Layanan Lembaga Kursus dan Pelatihan

MONITORING. Kepala Bidang PAUDNI Disdik Kota Tasikmalaya N Eros Nuryanti SSos MSi (kiri) sedang memantau jalannya kegiatan uji kompetensi para pengelola dan instruktur LKP di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Simphony Music School (SMS) Kota Tasikmalaya, Selasa-fathur rizky/Radar Tasikmalaya-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya terus tingkatkan layanan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) dengan melakukan uji kompetensi.

Sasaran uji kompetensi Disdik Kota Tasikmalaya adalah pengelola dan instruktur lembaga kursus dan pelatihan.

Kepala Bidang PAUDNI Disdik Kota Tasikmalaya, N Eros Nuryanti SSos MSi mengatakan pihaknya saat ini memperhatikan peningkatan kualitas LKP dengan memfasilitasi pengelola dan instruktur untuk mendapatkan sertifikat profesinya

“Sekarang sedang diadakan uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Mapelkindo memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ucp Eros dikutip dari Radar Tasikmalaya, Selasa 8 November 2022, kemarin.

BACA JUGA:Samuel Eto'o Dikabarkan Pakai Ilmu Hitam Agar Kamerun Menjadi Juara di Piala Dunia Qatar 2022

“Tentunya untuk mendapatkan sertifikat profesi, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan LKP,” ujarnya.

Dalam uji kompetensi tersebut diikuti 47 orang, mulai pengelola dan instruktur yang ada di LKP Kota Tasikmalaya.

“Arahnya agar LKP dalam melakukan kursus atau pelatihan, pesertanya dapat mengantarkan lulusan lebih berkualitas,” harapnya.

Menurut Eros, sertifikat profesi ini nantinya sangat dibutuhkan untuk akreditasi dan pengembangan LKP.

BACA JUGA:Berapa Banyak Hadiah Uang yang Didapat oleh Juara Piala Dunia Qatar 2022?

Sedangkan asesor LSP Mapelkindo, Kepler Sianturi MA menyebutkan ada 47 orang yang mengikuti uji kompetensi skema pengelola dan skema instruktur. Dengan rincian untuk pengelola 29 orang dan instruktur 18 orang.

“Dalam kegiatan ini ada lima asesor dari LSP Mapelkindo memiliki lisensi dari BNSP. Tentunya untuk menguji 47 orang dari pengelola dan instruktur,” katanya.

Penilaian uji kompetensi tersebut berpatokan kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sesuai dengan skema pengelola dan skema instruktur. 

“Nantinya ketika sudah mendapatkan sertifikat, pengelola bisa untuk perizinan LKP. Sedangkan instruktur untuk saat melatih di lapangan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: