5 Daftar Perintah Kapolri Mulai SIM Hingga Setoran ke Atasan, Ingat Ya!

5 Daftar Perintah Kapolri Mulai SIM Hingga Setoran ke Atasan, Ingat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Prabowo.-Foto: Div Humas Polri-

BACA JUGA: Ini 198 Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan, Hasil Rilis BPOM, Tidak Mengandung 4 Bahan Pelarut Berbahaya

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan siap memecat polisi arogan. Tindakan itu menjadi bagian memperbaiki budaya pelayanan di tubuh Polri.

Komitmen Sigit disampaikan saat bersilaturahmi ke kediaman Habib Umar Muthohar di Pondok Pesantren Al Madinah Cepoko, Gunungpati di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 29 Oktober 2022.

Sigit juga menyampaikan pihak kepolisian akan berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat. Salah satu caranya tidak ada lagi sikap arogan dan lebih humanis.

Bahkan, Sigit meminta bila ditemukan polisi arogan untuk segera dilaporkan. Tindakan tegas akan diambil demi menghukum polisi arogan.

BACA JUGA: Daftar Keputusan Wasit Terburuk dalam Sejarah Piala Dunia: Gol Tangan Tuhan Maradona Jadi Juara

”Kami punya Dumas Presisi dan ada Propam Presisi kalau dan apa-apa bisa dilaporkan segera,” tutur Sigit.

”Kita ingin bagaimana menjadi polisi yang tegas, humanis dan dipercaya masyarakat. Yang arogan silakan dilaporkan. Enggak boleh lagi ikut gerbong! Saya keluarkan,” tegas Sigit.

3. Jangan Ghosting Laporan Masyarakat!

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk menanggapi keluhan masyarakat dengan serius.

BACA JUGA: Promo Sarapan Sehat Cuma di RM Bale Balong, Tiap Sabtu Minggu Ada Paket Murah Lho

Jangan sampai tidak merespons atau menghindari pertanyaan dari masyarakat yang menanyakan laporan alias ghosting.

”Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata Sigit dikutip dari unggahannya di Instagram @listyosigitprabowo, Sabtu 29 Oktober 2022.

Menurut Sigit, menjawab keluhan dan laporan yang disampaikan masyarakat dengan baik dapat menjadi bukti tugas polisi adalah mengayomi.

4. Jangan Cari-cari Kesalahan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: korlantas.polri.go.id