Masyarakat Harus Waspada dengan Modus Perdagangan Orang, Salah Satunya Iming-iming Pekerjaan Gaji Tinggi

Masyarakat Harus Waspada dengan Modus Perdagangan Orang, Salah Satunya Iming-iming Pekerjaan Gaji Tinggi

Masyarakat harus waspada dengan modus perdagangan orang, salah satunya iming-iming pekerjaan gaji tinggi.-Antara-

Masyarakat Harus Waspada dengan Modus Perdagangan Orang, Salah Satunya Iming-iming Pekerjaan Gaji Tinggi

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Masyarakat diminta waspada dengan modus-modus perdagangan orang.

Modus perdagangan orang yang sering ditemukan di antaranya penipuan online, iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, bahkan tawaran beasiswa.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati mengatakan, saat ini modus perdagangan orang telah memanfaatkan teknologi digital.

Ratna Susianawati menjelaskan, pelaku penipuan menggunakan teknologi untuk mendapatkan keuntungan secara instan melalui online scamming atau judi online.

BACA JUGA:Kemenhub Sediakan Layanan Keliling Pengujian Sepeda Motor Listrik Hasil Konversi, Simak Alat Pengujiannya

Menurutnya, modus perdagangan orang dan penipuan online mulai merambah ke beberapa daerah di Indonesia.

Hal itu dikatakan Ratna Susianawati saat menghadiri acara "Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia" di Jakarta, Minggu 30 Juli 2023.

Lebih lanjut, Ratna Susianawati menyampaikan, Indonesia tercatat menjadi negara asal perdagangan orang dengan tujuan ke beberapa negara.

Ratna Susianawati menyebutkan perdagangan orang yang berasal dari Indonesia dikirimkan ke sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Hongkong, dan Timur Tengah.

BACA JUGA:Progres Uji Coba LRT Jabodebek Semakin Baik, Menhub Budi: Segera Perbaiki Kekurangan Sebelum Resmi Beroperasi

Ratna Susianawati mengungkapkan faktor utama terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang yaitu masalah kemiskinan dan ekonomi.

Ratna Susianawati menambahkan, perdagangan orang tidak hanya terjadi akibat modus pengiriman pekerja imigrasi, ada juga yang beririsan dengan masalah pekerjaan.

Menurut Ratna, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermula dari iming-iming pekerjaan melalui rekrutmen sebagai calon pekerja migran khususnya ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: tribratanews.com