5 Daftar Perintah Kapolri Mulai SIM Hingga Setoran ke Atasan, Ingat Ya!
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.-Foto: Div Humas Polri-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Polri tengah jadi sorotan publik akibat ulah anggotanya, mulai dari kasus Irjen Ferdy Sambo hingga Irjen Teddy Minahasa.
Karena itu, dalam beberapa pertemuan dengan jajarannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejumlah perintah tegas.
Daftar perintah Kapolri, misalnya, tidak boleh ada lagi polisi yang arogan, mempersulit masyarakat hingga pungli dan permohonan SIM.
Berikut 5 daftar perintah Kapolri mulai SIM hingga setoran ke atasan seperti dilansir laman Korlanas Polri, Senin 31 Oktober 2022.
BACA JUGA: Perintah Kapolri Tegas: Anggota Polri Jangan Meng-ghosting Pengaduan dari Masyarakat, Catat Ya
1. Kapolri Komentari Orang yang 4 Kali Tes SIM Gagal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan sidak ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, sempat berdiskusi dengan petugas soal tes pembuatan SIM.
”Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri kepada petugas.
Mendengar pertanyaan tersebut, Kompol Akasa selaku Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya memberi penjelasan.
BACA JUGA: 34 Daftar Sampo yang Ditarik Unilever dari Pasaran, Cek di Sini
”Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Kompol Akasa.
Lalu, Sigit meminta agar proses pengajuan SIM diselesaikan hari ini juga. Dia meminta agar petugas tak membuat masyarakat kesulitan. Apalagi harus pulang pergi ke Satpas SIM.
”Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Tadi saya dengar ada yang 4 kali gagal. Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian,” imbuh Sigit.
2. Polisi Arogan Akan Dipecat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: korlantas.polri.go.id