7 Pengedar dan Pengguna Sabu dan Hexymer Diamankan Polisi, Dua Diantaranya Berusia di Atas 50 Tahun

7 Pengedar dan Pengguna Sabu dan Hexymer Diamankan Polisi, Dua Diantaranya Berusia di Atas 50 Tahun

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heriyanto saat memimpin ePres Conference Pengungkapan Kasus Hexymer, Psikotropika, Sabu dan Tramadol, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA: Running News Teror Pembunuhan Kucing di Tasik: Bangkainya Dimutilasi Berjejer Rapi, Pelakunya Diburu Polisi

"Ketujuhnya diancam pemakai 5 tahun penjara dan untuk pengedar 15 tahun penjara," kata dia. 

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heriyanto saat menjelaskan pengungkapan kasus narkoba pada  Pres Conference di Mako Polres Tasikmalaya Senin 3 Oktober 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: