7 Pengedar dan Pengguna Sabu dan Hexymer Diamankan Polisi, Dua Diantaranya Berusia di Atas 50 Tahun
![7 Pengedar dan Pengguna Sabu dan Hexymer Diamankan Polisi, Dua Diantaranya Berusia di Atas 50 Tahun](https://radartasik.disway.id/upload/8b2ac1b6490d94bcdc6260d3d92e9b16.jpg)
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heriyanto saat memimpin ePres Conference Pengungkapan Kasus Hexymer, Psikotropika, Sabu dan Tramadol, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: ujang nandar / radartasik.com--
"Ketujuhnya diancam pemakai 5 tahun penjara dan untuk pengedar 15 tahun penjara," kata dia.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heriyanto saat menjelaskan pengungkapan kasus narkoba pada Pres Conference di Mako Polres Tasikmalaya Senin 3 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: