Kejaksaan Negeri Garut Musnahkan Ribuan Rokok ilegal, Miras, Narkotika, Psikotropika dan ...

Kejaksaan Negeri Garut Musnahkan Ribuan Rokok ilegal, Miras, Narkotika, Psikotropika dan ...

Pemusnahan rokok ilegal dan barang bukti lainnya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Rabu 28 Februari 2024. agi sugiana / radar tasikmalaya--

Kejaksaan Negeri Garut Musnahkan Ribuan Rokok ilegal, Miras, Narkotika, Psikotropika dan ...

GARUT, RADARTASIK.COM - Barang bukti berbagai macam perkara yang sudah memiliki ketetapan hukum dimusnahkan Kejaksaan Negeri Garut, Rabu 28 Februari 2024.

Dalam pemusnahan ini banyak barang bukti yang dimusnakan. diantaranya botol miras, narkotika, psikotropika, rokok ilegal atau tanpa cukai, uang palsu, senjata tajam dan lain sebagainya.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Halila Rama Purnama mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah barang bukti yang sudah inkrah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 64 Dibuka, Info untuk yang Gagal Gelombang Sebelumnya atau Belum Punya Akun Prakerja

"Ini barang bukti perkara sudah inkrah dari priode 2023 bulan Juni sampai Februari tahun 2024 ini," paparnya.

Terang dia, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 125 perkara dengan 53 perkara adalah perkara tentang narkoba. Sisanya merupakan perkara lainnya seperti miras, uang palsu, dan sajam.

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan kabupaten Garut kondusif serta fokus memerangi peredaran narkoba dan lainnya.

"Kabupaten Garut ingin kondusif sudah berkomitmen untuk memerangi narkoba, zat adiktif, perampasan sajam, uang palsu, rokok ilegal, dan lain sebagainnya," tuturnya.

BACA JUGA:Harga Sembako di Tasikmalaya Terus Naik, Komisi II DPRD Sarankan Dinas Intervensi Harga Pasar Jelang Ramadan

Ia menilai bahwa saat ini pengguna narkoba bukan lagi dari kalangan dewasa, tetapi anak-anak juga sudah mulai mencoba.

Barnas mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dalam rangka membersihkan kabupaten garut dari hal-hal yang demikian.

"Kami tidak ingin ada lagi kejahatan-kejahatan yang ditimbulkan dari obat-obatan terlarang ini," tambahnya.

Dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang ini pihaknya juga dibantu oleh BNN Kabupaten Garut dengan cara menyasar dari yang terbawah dengan Desa Bersinar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: