Ribuan Pil Terlarang Disita, Polres Tasikmalaya Kota Bekuk Tiga Pengedar Obat Ilegal
![Ribuan Pil Terlarang Disita, Polres Tasikmalaya Kota Bekuk Tiga Pengedar Obat Ilegal](https://radartasik.disway.id/upload/0f06f0a9886ac52427dd01e339dc0e4a.jpg)
Para pengedar pil telarang beserta barang buktinya yang berhasil diamankan Polres Tasikmalaya Kota, Kamis 30 Januari 2025. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polres Tasikmalaya Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kota Tasikmalaya, Kamis 30 Januari 2025.
Dalam sebuah operasi, tiga pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan ilegal berhasil diamankan oleh petugas. Ketiganya, masing-masing AS (24) warga Sumelap, Kecamatan Cibeureum, RM (26) warga Kotabaru, Kecamatan Cibeureum, dan Wan (30) warga Cilembang, Kecamatan Cihideung.
Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat-obatan terlarang yang digunakan untuk transaksi ilegal.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Tasikmalaya Minta Honorer Bersabar, Regulasi PPPK Masih di Angan-Angan
Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis pil yang termasuk dalam kategori obat terlarang.
Dari tangan AS, polisi mengamankan 89 butir obat berlogo MF, 18 butir tramadol, serta sebuah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
Sementara itu, dari RM, ditemukan 857 pil putih berlogo MF, 153 pil kuning berlogo MF, 30 butir tramadol, dan uang hasil transaksi.
Sedangkan dari Wan, petugas menyita 100 butir pil tramadol, serta 3.000 pil putih berlogo Y yang disembunyikan di dalam tas miliknya, beserta ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi obat-obatan tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, melalui Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo, membenarkan bahwa ketiga pria tersebut berhasil diamankan di lokasi yang berbeda-beda.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran Satresnarkoba yang terus mengintensifkan pemantauan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Mereka kami amankan setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin resmi dari pihak berwenang,” ujar AKP Enjo Sutarjo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Kami menindaklanjuti informasi yang kami peroleh dan berhasil mengungkap peredaran obat-obatan ini," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: