Knalpot Bising di Kota Tasikmalaya Mayoritas Dipakai Kalangan Pelajar
Polres Tasikmalaya Kota saat melakukan pemusnahan ratusan knalpot bising, Kamis 22 September 2022. - Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Mayoritas pengguna knalpot bising di Kota Tasikmalaya adalah kalangan pelajar.
"Kalau untuk pengguna kenalpot bising di Kota Tasik ini sekitar 70 persen adalah kalangan pelajar atau usia antara 15 sampai 25 tahun," ungkap Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Anaga Budiharso, Jumat 23 September 2022.
Kasat lantas menyesalkan soal anggapan para pengguna knalpot bising bahwa dengan menggunakan knalpot racing akan mendorong tenaga lebih kencang.
Sebetulnya, kata dia, jangan membandingkan dengan motor balap yang menggunakan knalpot racing.
BACA JUGA:Tergiur Keuntungan Besar, Pria Ini Nekat Oplos Gas 3 Kg Dipindahkan ke Gas 12 Kg
Karena, sebut dia, motor racing khusus digunakan di lintasan balapan, bukan di jalan raya. Termasuk spek mesin yang digunakan motor racing sangat berbeda dengan motor standar.
"Dari unsur kecepatan memang untuk knalpot yang brong bisa berpengaruh terhadap kecepatan. Namun dalam pemakaiannya hanya untuk motor-motor yang digunakan di arena balap," terangnya.
"Jadi knalpot seperti ini bisa digunakan khusus untuk di arena balapan, sedangkan di jalan raya atau jalan umum tidak dibolehkan. Karena mengganggu pengguna jalan raya," sambungnya.
Disinggung apakah pihaknya bisa melakukan penindakan terhadap bengkel-bengkel motor yang membuat maupun penyedia knalpot bising, sejauh ini menurutnya belum ada payung hukum untuk bengkel dan penyedia.
BACA JUGA:Dini Hari Tadi, Sungai Cipaleubuh di Pamengpeuk Kabupaten Garut Meluap, Sebanyak 8 Desa Terdampak
"Sehingga tidak bisa dilakukan penindakan. Jadi kita hanya bisa melakukan penindakan kepada pemakai knalpot bisingnya," tambahnya.
Karena, jelas dia, ada ambang batas desibel dalam penggunaan knalpot. Kalau sudah di atas desibel, maka knalpot tersebut dikategorikan khusus untuk di arena balapan saja.
"Salah satu langkah kita dengan melakukan pemusnahan knalpot bising, sekaligus dalam rangka mencegah kegiatan balapan liar. Sehingga dengan penegakan hukum balapan liar di Kota Tasik dapat ditekan sampai tidak terjadi lagi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, maraknya penggunaan knalpot bising yang mengganggu pengguna jalan raya membuat Satlantas Polres Tasikmalaya dalam beberapa bulan ini melakukan operasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: