Knalpot Bising di Kota Tasikmalaya Mayoritas Dipakai Kalangan Pelajar
Polres Tasikmalaya Kota saat melakukan pemusnahan ratusan knalpot bising, Kamis 22 September 2022. - Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id
BACA JUGA:22 Rumah di Garut Rusak Diterjang Hujan Lebat
Hasilnya, sebanyak 213 knalpot bising diamankan. Ratusan knalpot bising tersebut dimusnahkan di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis 22 September 2022.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, 213 knalpot bising ini diamankan Satlantas hasil operasi penertiban selama 8 bulan.
"Ratusan knalpot bising atau tak sesuai standar yang cenderung menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan dalam berkendaraan yang kita musnahkan," paparnya.
"Dimusnahkan dengan cara dipotong-potong pakai mesin gerinda. Knalpot ini hasil razia Satlantas Polres Tasikmalaya Kota beserta motornya," sambungnya.
BACA JUGA:Oktober-November Diprediksi Cuaca Lebih Ekstrem dari Sekarang, Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Sementara Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Anaga Budiharso menambahkan, kebisingan knalpot telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009.
"Jadi bahwa motor dengan kapasitas 80 cc hingga 175 cc maksimal 83 desibel suara. Di atas 175 cc maksimal 80 desibel suara," tambahnya.
Pemusnahan ini dilakukan pihak Kepolisian bersama tokoh agama, mahasiswa dan para pelajar.
"Knalpot bising ini kan biasanya diperuntukkan di sirkuit untuk balapan. Jadi kalau dipakai di jalan raya jelas menyalahi aturan," jelas Kasatlantas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: