Entis Sutisna: Jika Jalur Disabilitas Menabrak Tiang, Berarti Hanya Hiasan atau Memenuhi Proyek Saja

Entis Sutisna: Jika Jalur Disabilitas Menabrak Tiang, Berarti Hanya Hiasan atau Memenuhi Proyek Saja

FASILITAS. Pemerintah Kabupaten Ciamis belum menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas secara maksimal.-Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya -

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten Ciamis belum ramah kepada penyandang disabilitas

Saat ini fasilitas umum seperti jalan pemandu disabilitas yakni tunanetra (guiding blok), pegangan rambat, tangga kursi roda, toilet khusus disabilitas, jembatan penyeberangan dan lainnya belum tersedia di Ciamis.  

Entis Sutisna, Ketua Dewan Syuro Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Kabupaten Ciamis mengatakan belum banyak akses fasilitas sarana dan prasarana umum untuk disabilitas khususnya tunanetra di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sesuai dengan Undangan-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas. 

BACA JUGA:  Tragis! Kades Ini Dulu Tidur di Atas Tumpukan Uang, Kini Harus Merasakan Dinginnya Sel Penjara

“Sesuai peraturan tersebut pemerintah mesti ada perlindungan kepada disabilitas tanpa kecuali. Sehingga masyarakat minoritas tidak termajinalkan,” katanya kepada Radar, Selasa 13 September 2022.

Entis berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis membuat jembatan penyeberangan di jalan cepat dan padat kendaraan, seperti di depan SLBN Ciamis.

“Ketika ada kepedulian dari pemerintah, perlu disediakan jembatan penyeberangan untuk keselamatan dan keamanan warganya. Selain bermanfaat untuk penyandang disabilitas, orang umum pun ikut merasakannya,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis perlu melakukan pemasangan guiding blok (keramik kuning) yang tepat. 

BACA JUGA: Jasad Pemuda yang Tenggelam di Situ Gede Tasik Ditemukan, Tadinya Cari HP Temannya yang Jatuh

Keramik kuning sangat efektif membantu untuk membimbing mobilitas para disabilitas, khususnya tunanetra. 

Apalagi jika arah guiding blok menuju ke temapt strategis seperti kantor pemerintahan, tempat peribadatan dan bank. 

“Dengan di setiap fasilitas umum memiliki pendukung guiding blok, nantinya akan sedikit mengurangi tindakan menuntun penyandang tunanetra,” jelasnya. 

“Supaya masyarakat penyandang disabilitas, khususnya tunanetra dapat menikmati pembangunan dan berbagai fasilitas di Kabupaten Ciamis. Salah satunya bisa di setiap trotoar jalan dan fasilitas umum lainnya dapat dipasang guiding blok,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: