Keberpihakan Lintas Sektor Terhadap Penyandang Disabilitas di Kota Banjar Masih Minim

Keberpihakan Lintas Sektor Terhadap Penyandang Disabilitas di Kota Banjar Masih Minim

Ketua PPDI Kota Banjar, Iwan Sanusi saat diwawancara di Pendopo, Jumat 1 Desember 2023. anto sugiarto / radartasik.disway.id--

Keberpihakan Lintas Sektor Terhadap Penyandang Disabilitas di Kota Banjar Masih Minim 

BANJAR, RADARTASIK.COM - Keberpihakan terhadap penyandang disabilitas di Kota Banjar dirasa masih kurang dari lintas sektor OPD (dinas terkait). 

Hal tersebut sudah jelas tugas dan fungsi masing-masing OPD, karena tidak terpaku pada DinsosP3A saja. Tetapi juga dinas yang lainnya di Kota Banjar. 

"Perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas lumayan baik, hanya saja keberpihakan dari OPD lain belum," ujar Ketua PPDI Kota Banjar, Iwan Sanusi, Jumat 1 Desember 2023. 

BACA JUGA:HORE 16.000 Tiket Angkutan Menuju Bandara Kertajati Gratis, Bukan Hanya untuk Penumpang Pesawat

Diakuinya, keberpihakan lintas sektor dinilai masih kurang sehingga perlu ditingkatkan lagi, agar para penyandang disabilitas di Kota Banjar lebih diperhatikan. 

Misal dari segi penempatan tenaga kerja atau lowongan kerja bagi penyandang disabilitas yang saat ini masih terbatas jumlahnya.

"Padahal kita sama seperti yang lain. Hqnya saja memiliki keterbatasan, namun itu bisa menjadi kelebihan kita," terangnya. 

Menurut dia, setiap 3 Desember diepringati Hari Penyandang Disabilitas Internasional, karena bertepatan dengan hari libur maka dimajukan.

BACA JUGA:Jalur Ganda KA Mojokerto - Sepanjang Beroperasi, Waktu Tempuh Perjalanan Kereta Api Semakin Singkat

Terlebih tema yang diangkat tahun ini bersatu dan aksi menyelamatkan dan mencapai SDFs untuk dengan dan oleh penyandang disabilitas. 

"Ayo mari kita semua ikut berperan ikut peduli terhadap para penyandang disabilitas, kita berharap semua pihak berkepihakan kepada kita," tambahnya. 

Diakuinya, dari 16 desa yang ada di Kota Banjar, baru Kujangsari yang peduli mengalokasikan anggaran untuk penyandang disabilitas. 

"Di undang-undang sudah diatur semua pihak ikut terlibat dan peduli terhadap penyandang disabilitas, tidak hanya dari segi sarana prasarana tapi sektor lainnya," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: