Tunggu SK Bupati, Realisasi Dana Hibah Karang Taruna di Ciamis Lambat
Ilustrasi denda uang.-Tangkapanlayar Pixabay -
Penggunaan dana hibah dari APBD biasanya digunakan pemberdayaan anggota Karang Taruna, lembaga kesejahteraan sosial dan kelompok usaha bersama.
“Biasanya digunakan untuk pemberdayaan. Bisa untuk membuat ekonomi kreatif yakni peternakan ataupun perikanan, kegiatan olah raga dan lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis melaksanakan rapat kerja dengan mitranya dalam pembahasan penyerapan dana hibah APBD 2022 di ruang rapat paripurna, Kamis 25 Agustus 2022, lalu.
Rapat kerja untuk keperluan rasionalisasi perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.
Sekretaris Komisi D DPRD Ciamis H Wagino meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Ciamis segera menyalurkan dana hibah APBD 2022 untuk Karang Taruna, lembaga kesejahteraan sosial, dan kelompok usaha bersama.
Ia pun mematok waktu hingga September mesti dituntaskan. “Mohon dari sekarang Dinsos terus melakukan koreksi terus kepada penerima manfaat dana hibah. Sehingga bisa tuntas pada September 2022,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: