Ratusan Sopir Truk Demo ke Balai Kota Karena Merasa Dipersulit Disbhub untuk Lakukan Uji KIR

Ratusan Sopir Truk Demo ke Balai Kota Karena Merasa Dipersulit Disbhub untuk   Lakukan Uji KIR

Ratusan sopir truk melakukan aksi demontrasi ke balai kota Pemkot Samarinda memprotes kebijkan Dishub terkait persyaratan uji KIR khususnya soal ketinggian bak truk. foto: prokal.co--

SAMARINDA, RADARTASIK.COMRatusan sopir truk yang tergabung dalam Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS) berdemonstrasi ke Balai Kota Pemkot Samarinda Jl Kusuma Bangsa, Rabu pagi, 24 Agustus 2022 pagi. 

Dalam aksi demo tersebut ratusan sopir membawa serta armada truk yang biasa mereka bawa.

Akibatnya kondisi di sekitar jalan ke Balai Kota Pemkot Samarinda mengalami kemacetan, lantaran dipenuhi oleh ratusan truk yang diparkirkan di sepanjang badan jalan protokol tersebut.   

BACA JUGA:Order Horor Driver Ojol: Disuruh Pemesan Wanita Kuburkan Mayat Bayi yang Baru Dibunuh

Salah satu perwakilan FGSS, Hasan mengatakan pihaknya demo yang dilakukan ratusan sopir tersebut merupakan buntut dari tidak dilaksanakanannya kesepakatan antara para sopir dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait tinggi bak truk, sebagai salah satu syarat mendapatkan uji KIR, yang disepakati pada pertemuan pada Selasa, 23 Agustus 2022.

"Tetapi, tiba-tiba saja sore harinya berubah lagi soal ketinggian bak. Sehingga, hari ini kami mendatangi Walikota untuk mengambil keputusan. Karena Dishub berubah-ubah omongannya," ujar Hasan. 

Hasan mengungkapkan, sejak dulu ketinggian bak adalah 120 centimeter, sehingga jika harus diubah menjadi 70 centimeter, seperti yang dipersyaratkan Dishub untuk uji KIR. Para Sopir truk khawatir muatan pasir dan koral yang biasa mereka bawa akan mudah tumpah. 

Ditambah lagi pemotongan bak tersebut akan makan biaya sampai Rp4 juta. 

BACA JUGA:Wali Kota Tasik Memuji Pelajar SD-SMP yang Antusias Nyanyikan Lagu Sunda, Ajak Pejabat Nonton Wayang Golek

"Kami ingin taat aturan uji KIR, dan bisa mendapatkan kartu Brizzi fuel card untuk membeli solar. Tapi kami juga perlu kepastian soal persyarat untuk uji KIR-nya, seperti disepakati sebelumnya,” kata Hasan.

“Batas waktu kami mengurus kartu Brizzi fuel card (untuk membeli solar) sampai tanggal 25 Agustus. Jika tidak dapat, maka kami akan kesulitan membeli solar," tambahnya. 

Di sisi lain Polres Samarinda dan Mabes Polri berhasil menangkap dua sopir truk, berinisial HD dan HB serta pemilik gudang RC terkait penimbun solar subsidi di Gudang solar di Jalan Jakarta 1, RT.14, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Jumat 19 Agustus lalu sekitar pukul 20.00 WITA.

BACA JUGA:Terkini Kondisi Ibu Korban Kebakaran yang Diduga Akibat HP Meledak

BACA JUGA:Baznas Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Kebakaran yang Diduga dari HP Meledak di Tasik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: prokal.co