KPU Tasikmalaya Temukan Ratusan Surat Suara Pemilihan DPRD Jawa Barat Rusak saat Proses Sortir

KPU Tasikmalaya Temukan Ratusan Surat Suara Pemilihan DPRD Jawa Barat Rusak saat Proses Sortir

Pengiriman surat suara DPR-RI dari gudang KPU menuju Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya untuk di sortir dan dilipat, Kamis 11 Januari 2023. ujang nandar / radartasik.com--

KPU Tasikmalaya Temukan Ratusan Surat Suara Pemilihan DPRD Jawa Barat Rusak saat Proses Sortir

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - KPU Kabupaten Tasikmalaya menemukan 371 surat dalam kondisi rusak. Jumlah tersebut diinventarisir dalam tiga hari proses penyortiran dan pelipatan yang dilaksanakan oleh KPU.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengutarakan, hingga saat ini pihaknya menemukan sebanyak 371 surat suara yang rusak. 

"Berbagai kategori rusak, mulai terdapat becak tinta, melebarnya tinta pasa gambar, sobek, dan berlubang," katanya kepada radartasik.com saat ditemui di ruangannya, Kamis 11 Januari 2023.

BACA JUGA:Hujan Deras Mengguyur Kota Banjar, Pohon Tumbang Timpa Rumah hingga Tembok Ambruk

Surat suara yang ditemukan rusak tersebut merupakan surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Barat. 

Karena dalam kurun waktu tiga hari ini sejak dimulainya penyortiran dan pelipatan, hanya untuk surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jawa Barat. 

"Jumlah totalnya yakni 1,453,566 surat suara, ditemukan rusak 371 surat suara," terang Ami.

Ami menjabarkan, untuk penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi tersebut ditargetkan hari ini selesai. 

BACA JUGA:BRI Berikan Rp 1 Miliar Kepada Juara Umum Nugraha Karya Desa BRILiaN

"Besok kita akan lanjut ke surat suara DPR-RI, saat ini mulai kita berangkatkan ke lokasi penyortiran dan pelipatan di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya," beber Ami.

KPU juga menargetkan, seluruh surat suara selesai disortir dan lipat dalam waktu 10 hari kedepan sejak di mulainya proses tersebut pada Selasa 9 Januari 2024 kemarin. 

"Target kami 10 hari mudah-mudahan bisa selesai semuanya, mulai dari surat sura, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI," tambahnya.

Hingga saat ini KPU sudah menerima seluruhnya surat suara, dan terakhir yang diterima yakni DPD RI dan Presiden. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: