BREAKING NEWS: Presiden dan Mantan Presiden ACT Ditetapkan sebagai Tersangka Penggelapan dan Pencucian Uang
Selain ketiganya, polisi juga menetapkan N Imam Akbari (NIA) sebagai tersangka dalam kasus ACT ini.
“Persangkaan pasal tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan, tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dan atau tindak pidana yayasan atau tindak pidana pencucian uang,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu