Lima Oknum Anggota Ormas yang Keroyok Seorang Satpam di Tasikmalaya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Lima Oknum Anggota Ormas yang Keroyok Seorang Satpam di Tasikmalaya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Belasan terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang satpam saat digiring petugas di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa 26 Maret 2024 sore. istimewa--

Lima Oknum Anggota Ormas yang Keroyok Seorang Satpam di Tasikmalaya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kasus 13 oknum anggota ormas yang kemarin sore ditangkap Polisi akibat pengeroyokan terhadap seorang satpam di Komplek Asia Plaza Kota Tasikmalaya memasuki babak baru.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif, Polisi akhirnya menetapkan 5 orang oknum ormas yang jadi tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. 

Kelima tersangka ini warga Kabupaten Ciamis. Mereka adalah inisial DM (41) warga Cipaku, WS (45) warga Kawali, AA (27) warga Kawali, YS (40) warga Banjarsari dan AS (46) warga Kawali.

BACA JUGA:Menantikan Wajah Baru Persib Setelah Dirotasi Bojan Hodak untuk Laga Lawan Bhayangkara FC

"Ya benar setelah dilakukan pemeriksaan, kami telah menetapkan 5 orang tersangka. Karena terbukti melakukan kekerasaan bersama-sama," ujar Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, Rabu 27 Maret 2024.

Jajang menambahkan, kelima tersangka ini masih dipenjara di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota dan dikenakan pasal 170 KUHP.

"Yaitu barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tambahnya. 

Sementara itu korban pengeroyokan yang juga satpam kantor pembiayaan, Muhammad Rizki menuturkan, saat kejadian dirinya bermaksud melerai dan menenangkan situasi. 

BACA JUGA:Daftar Jenis Obat dan Aturan Pakainya Saat Bulan Ramadhan, Minum Obat Jadi Ga Perlu Bingung Lagi

Karena saat itu para oknum anggota ormas tiba-tiba masuk kantor pembiayaan dan menendang kursi yang diduduki seorang konsumen sambil melempar berkas-berkas di meja kerja.

"Saat itu saya sedang di lantai dua dan mendengar keributan di bawah. Saya langsung turun mencari tahu apa yang terjadi," tuturnya kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Melihat ada banyak oknum anggota ormas, korban langsung berupaya menenangkan mereka dan menanyakan maksud kedatangan ke kantornya. Namun dia malah diserang.

Diberitakan sebelumnya, entah dipicu hal apa, seorang satpam yang bertugas di kantor pembiayaan komplek Asia Plaza Kota Tasikmalaya babak belur dikeroyok belasan oknum ormas, Selasa 26 Maret 2024 sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: