Pemuda Bawa Miras dalam Ransel, Transaksi COD Digagalkan Tim Maung Galunggung

Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota saat menggagalkan jual beli miras di wilayah Cihideung, Minggu 13 April 2025 dini hari. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Seorang pria berinisial DM (36) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi penjualan minuman keras (miras) secara sistem Cash On Delivery (COD) di wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu 13 April 2025 dini hari.
Penangkapan berlangsung di Jalan Sukalaya, Kelurahan Argasari. Saat itu, DM tengah menunggu calon pembeli di pinggir jalan.
Kecurigaan petugas terbukti ketika dilakukan penggeledahan, dan ditemukan tiga botol miras berbagai merek yang disembunyikan dalam tas ransel miliknya.
BACA JUGA:Batasi Ruang Gerak Broker, DPRD Kota Tasikmalaya Dorong Terus Penerapan Merit Sistem
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi ilegal di kawasan tersebut.
"Kami menerima informasi dari warga mengenai seorang pria yang diduga akan melakukan transaksi miras secara COD. Laporan itu langsung kami tindak lanjuti," ujar AKP Hartono kepada wartawan.
Tim Maung Galunggung yang sigap langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan DM tanpa perlawanan, berikut barang bukti tiga botol miras yang siap diedarkan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” terangnya.
BACA JUGA:Dandim 0612/Tasikmalaya Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Pangan Aman untuk Masyarakat
Saat ini, DM beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan penjual miras lainnya yang kerap menggunakan modus COD untuk menghindari razia.
Lebih lanjut, AKP Hartono menegaskan bahwa patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik yang rawan terhadap gangguan kamtibmas.
Patroli rutin Tim Maung Galunggung tidak hanya menyasar peredaran miras, tetapi juga tindak kriminalitas lainnya seperti curanmor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta aksi-aksi berandalan bermotor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: