Panji Gumilang Ditahan dan Jadi Tersangka Penista Agama, Ulama Tasikmalaya Apresiasi Polri

Panji Gumilang Ditahan dan Jadi Tersangka Penista Agama, Ulama Tasikmalaya Apresiasi Polri

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang saat tiba di Bareksrim Polri kemarin Selasa 1 Agustus 2023. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

Panji Gumilang Ditahan dan Jadi Tersangka Penista Agama, Ulama Tasikmalaya Apresiasi Polri 

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Tokoh dan ulama di Kabupaten Tasikmalaya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang jadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. 

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menetapkan status tersangka dan penahanan kepada Panji Gumilang. 

Langkah Polri ini menurut dia, merupakan tindakan terbaik untuk mengurangi keresahan di masyarakat atas tafsiran atau pendapatnya terkait ajaran Islam. 

BACA JUGA:Mahasiswi Pembuang Bayi di Sukarame, Tasikmalaya Terancam 10 Tahun Penjara

"Semua mengetahui, bahwa pendapat-pendapat yang beredar di media sosial itu sangat sangat berbeda pendapatnya dengan umumnya masyarakat atau umat Islam di Indonesia," katanya saat dihubungi, Rabu 2 Agustus 2023.

KH Atam Rustam, menerangkan penetapan tersangka dan penahanan Panji Gumilang merupakan suatu jawaban atas usulan sejumlah ulama untuk meredam gejolak yang ada di tengah masyarakat.  

"Mudah mudahan langkah ini untuk kemaslahatan umat," terangnya.

Apresiasi itu, juga datang dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng ZA.

BACA JUGA:Stadion Sidolig Milik Persib Bandung? Kok Persib Harus Nyewa, Ini Penjelasannya

Dia menuturkan, penetapan tersangka dan penahanan terhadap pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, setidaknya membuat masyarakat tenang.

"Itu langkah yang cepat tepat dan bagus sekali dari kepolisian. Ini menyelesaikan keresahan keresahan di masyarakat," tuturnya.

Dengan langkah itu dia berharap berbagai persoalan dan keresahan di masyarakat akan selesai. Sedangkan untuk santri yang saat ini ada di Pesantren Al-Zaytun, harus diberi pembelajaran dari kyai yang mumpuni. 

"Santrinya jangan dibumihanguskan. Justru harus diberi pemahaman oleh kyai-kyai yang mempuni untuk memberikan pembelajaran," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: