Batasi Ruang Gerak Broker, DPRD Kota Tasikmalaya Dorong Terus Penerapan Merit Sistem

Batasi Ruang Gerak Broker, DPRD Kota Tasikmalaya Dorong Terus Penerapan Merit Sistem

Ketua Fraksi PKB yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang. istimewa for radartasik.com--

KOTA TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – DPRD KOTA TASIKMALAYA mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikan penerapan merit sistem dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN). 

Dorongan ini kembali ditegaskan oleh Ketua Fraksi PKB yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang, mengingat sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkot masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dalam waktu yang cukup lama.

Menurut Asep, sejak akhir tahun 2024 pihaknya sudah mengingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya agar segera menerapkan merit sistem sebagaimana telah dijanjikan. 

Sistem ini dinilai lebih objektif dan transparan karena mengedepankan kompetensi dan kinerja, serta terintegrasi secara digital.

BACA JUGA:Dandim 0612/Tasikmalaya Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Pangan Aman untuk Masyarakat

“Kita menilai dari awal, ketika mendekati akhir 2024, BKPSDM telah menjanjikan penerapan merit sistem. Maka kami mendesak agar janji itu diwujudkan tahun ini. Karena sistem ini memungkinkan setiap ASN yang punya kapasitas dan kompetensi untuk bersaing secara adil,” ujar Asep, Jumat 11 April 2025.

Ia mengingatkan, berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2019, jabatan Plt memiliki batas kewenangan yang sangat terbatas. 

Hal ini dinilai menghambat pengambilan keputusan yang bersifat strategis, termasuk dalam pengelolaan administrasi dan perencanaan pembangunan.

“Kalau jabatan Plt dibiarkan terlalu lama, maka kreativitas mereka pun terbatas. Mereka tak bisa membuat keputusan besar karena statusnya hanya pelaksana tugas. Ini bisa berdampak langsung terhadap jalannya roda pemerintahan dan capaian kinerja SKPD,” tegasnya.

BACA JUGA:Sampah Menggunung di Pusat Kota Tasikmalaya, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Gangguan Estetika

Asep menilai, merit sistem jauh lebih ideal dibandingkan metode job fit yang saat ini banyak dipakai. 

Pasalnya, proses job fit membutuhkan biaya besar karena melibatkan perguruan tinggi, konsultan independen, hingga serangkaian tes yang memakan anggaran.

“Kalau pakai job fit itu pembiayaannya cukup tinggi. Harus tes, kontrak dengan universitas, dan sebagainya. Tapi yang kami khawatirkan, hasilnya justru bisa subjektif. Beda dengan merit sistem yang sudah terdigitalisasi dan sangat terbuka,” ujarnya.

Dengan merit sistem, lanjut Asep, proses seleksi akan menghasilkan peringkat ASN terbaik, yakni peringkat 1, 2, dan 3 berdasarkan nilai objektif. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait