ACT Jawab Tudingan Penyalahgunaan Dana Sumbangan, Klaim Sudah Berbenah Sejak Januari 2022

ACT Jawab Tudingan Penyalahgunaan Dana Sumbangan, Klaim Sudah Berbenah Sejak Januari 2022

Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Innova bukan lagi Alphard atau kendaraan mewah lainnya. 

Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT. 

"Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu, " ujar Ibnu. 

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Berkurban Lewat Transfer Online, Sahkah? Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad

"Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya," sambung Ibnu. 

Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281.000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.

BACA JUGA:Bob Tutupoly Meninggal, Ini Musisi, Politisi dan Kolega yang Mengucapkan Duka Cita

Menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.

Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.

Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI.

ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan. 

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Instruksikan Galang Kerjasama KIB di Jateng

Pada tahun 2020, ACT secara total menerima 519 miliar Rupiah dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan. Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT. 

"Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," pungkas Ibnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com