MUI Dukung Langkah Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyelewengan Donasi dan Dana Lain yang Dikelola ACT

MUI Dukung Langkah Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyelewengan Donasi dan Dana Lain yang Dikelola ACT

Mantan Presiden sekaligus Pendiri ACT, Ahyudin mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana ahli waris korban kecelakaan Lion Air. Foto: jawapos--

JAKARTA, RADARTASIK.COM,  – Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan donasi dan dana-dana lain yang dikelola oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Hal itu seperti dikatakan Wakil Ketua MUIM Marsudi Syuhud kepada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022.

Marsudi pun menegaskan, penegakkan hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu kepada siapapun.

BACA JUGA:Dinilai Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti,4 Petinggi ACT Akhirnya Ditahan

“Ditegakkan hukumnya sampai ketemu bahwa sesungghuhnya itu sesuai atau tidak sesuai. Negara ini negara hukum, kalau tidak ditegakkan bisa kocar-kacir,” kata Marsudi seperti dilansir jawapos.com

Marsudi menyatakan, dengan dilakukan pengusutan secara tuntas oleh Polri maka masyarakat nantinya akan mengetahui kebenaran terkait dugaan penyelewengan donasi ACT. 

Oleh karena itu, dia pun berharap Polri transparan dalam mengusut kasus tersebut.

BACA JUGA:Lagi-lagi Bharada E Disebut Sakti, Mantan Kabareskrim Sampai Tak Percaya Bisa Lolos dari 7 Tembakan Brigadir J

BACA JUGA:Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo Sesalkan 'Tenggelamnya' Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir j

“Intinya masyarakat akan mengetahui bahwa sesungguhnya ada penyelewengan atau tidak setelah ditetapkan empat tersangka. Para penyumbang akan tahu dikemanakan barangnya, untuk apa saja,” ujar Marsudi.

Marsudi pun lantas mengimbau kepada masyarakat agar bisa memilih lembaga yang kredibel dalam menyalurkan donasi. Hal ini semata agar sampai kepada pihak yang membutuhkan.

“Saya yakin masih ada lembaga lain yang menyalurkan donasi itu, maka cari lembaga terbaik yang amanah yang bisa mewakili para pendonasi untuk menyampaikan kepada pihak-pihak yang terdata,” tegas Marsudi.

BACA JUGA:Cari Pintu Tol dengan Google Maps, Pria ini Berakhir di Tengah Sawah

Sementara itu sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos