Dinilai Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti,4 Petinggi ACT Akhirnya Ditahan

Dinilai Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti,4 Petinggi ACT Akhirnya Ditahan

Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menahan empat petinggi ACT dengan alasan keempatnya berusaha menghilangkan barang bukti berupa dokumen atas kasus yang menjeratnya.--

JAKARTA, RADARTASIK.COM –  Empat petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya ditahan oleh Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan lanjutan dengan status tersangka pada Jumat, 29 Juli 2022.

Penahanan terhadap keempatnya dilakukan karena dinilai berusaha menghilangkan barang bukti dengan telah memindahkan sejumlah dokumen ke tempat lain.

Hal tersebut tentunya akan menganggu penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang berhasil dihimpun dan dikelola ACT.

BACA JUGA:ACT Gunakan Duit Ahli Waris Korban Lion Air untuk Pembangunan Pesantren Peradaban di Tasikmalaya Rp8,7 Miliar

BACA JUGA:Simak Pesan Penting Wagub Jabar Soal Ponpes Aset ACT di Kabupaten Tasikmalaya

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa ada beberapa dukumen yang telah dipindahkan para tersangka dari kantor ACT yang digeledah oleh tim penyidik.

Atas kenyataan tersebut penyidik pun akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keempat petinggi ACt tersebut.

Keempat tersangka yang ditahan itu antara lain: Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin, serta dewan pembina ACT berinisial HH dan NIA. 

BACA JUGA:Netizen 'Ngamuk' Steam, Epic Games, DOTA cs Diblokir Kominfo, Dennis: Situs Judi Online Masih Bisa Diakses

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah menggeledah kantor dan gudang wakaf yayasan ACT. 

Pada penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen.

"Pada tanggal 22 dan 23 Juli 2022 dilaksanakan penggeledahan oleh personel Dittipideksus Bareskrim Polri di kantor yayasan ACT di Gedung Menara 165 dan di gudang Wakaf Distribution Center (WDC) Global Wakaf Corpora Kabupaten Bogor," ungkap Ramadhan.

BACA JUGA:PayPal Diblokir Kominfo, Nama PayTren Jadi Trending Topik

Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa ACT kumpulkan donasi hingga triliunan rupiah sejak 2005 dan 25 persen dari donasi tersebut digunakan buat operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: