ACT Jawab Tudingan Penyalahgunaan Dana Sumbangan, Klaim Sudah Berbenah Sejak Januari 2022

ACT Jawab Tudingan Penyalahgunaan Dana Sumbangan, Klaim Sudah Berbenah Sejak Januari 2022

JAKARTA,RADARTASIK.COM - Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya buka suara terkait tudingan dugaan penyalahgunaan dana sumbangan masyarakat yang dikelolanya.

Presiden ACT Ibnu Hajar mengatakan bahwa sejak 11 Januari 2022 ACT sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. 

Restrukturisasi ini termasuk soal manajemen, fasilitas dan budaya kerja. 

Pergantian managemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas. 

BACA JUGA:Buntut Heboh Penyalahgunaan Sumbangan oleh ACT, PPATK, Bareskrim dan Densus 88 Bergerak Lakukan Penyelidikan

"SDM kami saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata dia melalui keterangan tertulis yang dikirim ACT Bandar Lampung, Senin malam, 4 Juli 2022.

Dia mengaku pihaknya telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas. 

"Pada 2021 lalu jumlah karyawan kita 1688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1128 orang," ujar Ibnu. 

Dia pun mengatakan bahwa restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.

BACA JUGA:Heboh Dugaan Petinggi ACT Tilap Sumbangan, MUI Bilang Sungguh Menyakitkan dan Minta Penegak Hukum Bertindak

Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT," ungkapnya.

Sementara itu terkait fasilitas yang didapatkan pimpinan ACT, Ibnu menegaskan juga sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu. 

BACA JUGA:Remaja Perlu Edukasi Antinarkoba, Pecandu Narkoba Banyak Berawal dari Kecanduan Rokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com