Pedagang Dadaha Kota Tasikmalaya Cetak Mandiri Plang Larangan Parkir

Pedagang Dadaha Kota Tasikmalaya Cetak Mandiri Plang Larangan Parkir

Plang larangan parkir yang dibuat Forkpopdatas. ayu sabrina / radar tasikmalaya --

 TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Forum Koordinasi Pengelolaan Dadaha Tasikmalaya (Forkopdatas) mengambil inisiatif untuk mengurangi kemacetan di Jalan Lingkar Dadaha dengan memasang plang "Dilarang Parkir Sepanjang Jalan Ini".

Ketua Forkopdatas, Ade Cundiana, menjelaskan bahwa sepuluh plang yang dipasang menggunakan penyangga kayu dan traffic cone tersebut dibeli menggunakan dana mandiri forum. 

"Ini bukan atas permintaan siapa-siapa. Itu inisiatif sendiri," ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, belum lama ini 19 Juli 2024.

Ade menekankan bahwa forum bertujuan untuk memastikan lahan yang biasanya digunakan untuk parkir tidak disalahgunakan oleh warga untuk parkir sembarangan. 

BACA JUGA:SMAN 5 Tasikmalaya Terima Anak Berkebutuhan Khusus pada PPDB 2024

"Tujuannya agar tidak ada yang parkir di bahu jalan," tambahnya.

Pria yang akrab disapa Kang Acun itu mengakui bahwa tindakan ini dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak manapun, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) atau UPTD Pengelola Komplek Dadaha. 

"Tidak ada pendampingan apa-apa dari instansi terkait. Itu agar tidak macet di jalur utama," jelasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa plang ini baru pertama kali dibeli dan dipasang sebanyak sepuluh unit.

BACA JUGA:Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA Tasikmalaya untuk Kurikulum Merdeka

Dalam sepekan terakhir, Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya telah bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Meski demikian, dalam upaya penertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menemukan motor warga yang terparkir sembarangan di trotoar dan bahu jalan Alun-Alun. 

Motor-motor tersebut kemudian diangkut paksa dan dipindahkan ke tempat parkir resmi.

Sebelumnya, hanya ada satu plang larangan parkir di dekat Gedung Gelanggang Muda (GGM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: