Remaja 13 Tahun di Taraju Tasikmalaya Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Gunakan Modus Pinjamkan Motor

Remaja 13 Tahun di Taraju Tasikmalaya Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Gunakan Modus Pinjamkan Motor

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta saat menjelaskan kasus dugaan rudapaksa yang terjadi di Taraju, Rabu 14 Mei 2025. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Seorang anak di bawah umur berusia 13 tahun, sebut saja Mawar, warga Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten TASIKMALAYA, menjadi korban rudapaksa yang dilakukan secara berulang hingga akhirnya melahirkan seorang bayi. 

Pelaku berinisial UD (50) diduga menggunakan modus iming-iming pinjaman sepeda motor gratis untuk mendekati korban.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Desa Raksasari.

“Pelaku merayu korban dengan menawarkan pinjaman motor tanpa biaya. Setelah merasa percaya, korban akhirnya menurut ajakan pelaku,” ungkapnya, Rabu 13 Mei 2025.

BACA JUGA:Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak, Simbol Kepedulian Warga Sambongpari Kota Tasikmalaya

Kasus ini terungkap saat korban melahirkan di salah satu praktik bidan di Kecamatan Taraju pada Jumat, 11 April 2025. 

Kepada petugas, korban menyebut bahwa pelaku adalah pria yang sering meminjamkan motornya.

"Biasanya korban membayar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu saat meminjam motor. Namun pada saat kejadian, pelaku meminjamkannya secara cuma-cuma, dengan syarat korban bersedia menuruti keinginannya," lanjut Ridwan.

Aksi pelaku tidak hanya terjadi sekali. Ia diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang hingga korban hamil dan melahirkan.

BACA JUGA:Sayap-Sayap Patah 2 Jadi Media Refleksi dan Penguatan Mental Bagi Anggota Polres Tasikmalaya

Demi menutupi aib, keluarga korban sempat meminta pertanggungjawaban pelaku. Keduanya pun dinikahkan secara siri. 

Namun tak lama setelahnya, pelaku menceraikan korban, yang diduga hanya untuk membentuk citra seolah-olah korban sudah menikah secara sah.

“Karena tidak ada itikad baik, pihak keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum,” jelasnya.

UD kemudian diamankan jajaran Polsek Taraju dan dibawa ke Polres Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait