Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Tasikmalaya Butuh Pengembangan dan Pengawasan Intens

Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Tasikmalaya Butuh Pengembangan dan Pengawasan Intens

Satpol PP dan Dinkes Kota Tasikmalaya mengedukasi tentang Kawasan Tanpa Rokok, kepada puluhan siswa SMA sederajat, kemarin Rabu 12 Juni 2024. firgiawan / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Lahang: Minuman Isotonik Tradisional dari Jawa Barat, Menyegarkan dan Berkhasiat

Secara hirarki, siapa yang berkewajiban menegur dan mengingatkan, harus jelas dituangkan dalam SK pengawasan supaya memastikan KTR di setiap lokasi terlaksana. 

"Termasuk, terpasang informasi lewat spanduk, pamflet, Mading, dan lainnya sebagai pengingat bahwa area tersebut bebas asap rokok," bebernya.  

Mantan Kasi Diskominfo Kota Tasikmalaya itu menambahkan, untuk indikator output harus dilakukan analisa, dalam menjamin KTR di sekolah berjalan. 

Ketika siswa mengetahui adanya siswa lain merokok di lingkungan sekolah, berani untuk menegur rekannya sebagai bentuk kesadaran adanya aturan. Output lebih jauhnya, bisa mengurangi tingkat perokok aktif. 

BACA JUGA:3 Jenis Kudapan Tradisional Ini Terbuat dari Tepung Beras Tapi Rasanya Benar-benar Beda

"Setelah itu, adanya sanksi ditegakkan berupa peringatan. Baru bicara kompleksitas KTR bisa diimplementasikan," tambahnya. 

Pemkot sendiri tengah konsen menyisir sekolah dalam memonitor dan kembali menguatkan penerapan KTR. 

Lantaran, menginginkan generasi ke depan tumbuh dalam keadaan sehat dengan terjaminnya lingkungan, udara yang sehat di lingkungan mereka mengenyam pendidikan. 

Sementara itu, Pemateri dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Budy Nugraha menjelaskan sosialisasi kali ini mencakup bahaya rokok dan aturan dan larangan rokok serta lain sebagainya. 

BACA JUGA:Mengenal Jenis-jenis Kurma, Hidangan yang Wajib Ada Saat Hari Raya Islam

Dipilihnya sasaran usia remaja, lantaran usia tersebut rentan dan serba ingin tahu.

"Diharapkan disosialisasikan bahaya dan aturan kaitan rokok mereka kenali. Baik baginya, lingkungan sekolah, keluarga juga masyarakat luas," tuturnya.

Pelaksanaan KTR, jelas Budy, tidak hanya cukup dalam kegiatan semacam itum nantinya, para duta anti rokok, bakal dikawal dan dimonitor sebagaimana fungsi agents of change di lingkungan sekolah. 

"Mereka merupakan investasi bangsa untuk masa depan, ketkka sehat tumbuh kembang baik, penerus bangsa juga kelak akan sehat," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: