DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fasilitasi Kesejahteraan Guru PAI

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fasilitasi Kesejahteraan Guru PAI

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima audiensi dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Tasikmalaya bersama eksekutif terkait bantuan anggaran peningkatan kompetensi guru di Ruang Serbaguna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.-Dok Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya-

"Guru agama dalam pembinaan kompetensi dan profesionalisme nya ada di Kemenag akan tetapi dalam kaitan kenaikan sertifikasi, kepangkatan dan gaji kewajibannya ada di pemda," terang dia.

BACA JUGA: Nasabah BCA Wajib Tahu Tiga Aturan Baru 1 November 2023, Mulai Penutupan Rekening Otomatis Hingga Biaya Admin

Kendalanya karena pada peningkatan kompetensi harus mengikuti sertifikasi yang diawali mengikuti PPG, maka ada pembiayaan dan ada kekurangan ketersediaan anggaran di Kemenag. Karena itu, AGPAII meminta ada perhatian dari pemerintah daerah.

"Menginformasikan kepada Pemkab Tasik melalui DPRD bahwa kabupaten dan kota lain sudah ada penyelenggaraan PPG di daerah lain dengan didukung anggaran dari pemerintah daerah setempat,” ujar dia. 

Mereka mengharapkan bantuan serupa dari pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan pembiayaan untuk mengikuti pelaksanaan PPG dengan bantuan anggaran dari pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan para guru PAI ini segera mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PPG dalam rangka sertifikasi peningkatan profesionalitasnya," ujarnya.

BACA JUGA: Pertamax Green 95 Lebih Murah dari Pertamax Turbo, Ini Update Harga BBM Tanggal 20 September 2023

Ketua AGPAII Kabupaten Tasikmalaya Asep Bahria mengungkapkan Guru PAI di lingkungan Kemenag yang kebetulan ditugaskan sebagai guru PAI di Dinas Pendidikan dengan jumlah hampir 900 orang, ada sekitar 700 - 800 orang yang belum memiliki sertifikasi.

Sementara itu, kata dia, dalam amanat undang-undang dijelaskan bahwa 14 tahun berikutnya pemerintah daerah wajib untuk bisa membantu memberikan PPG Rp 5 juta per peserta.

"Seperti halnya di kabupaten atau kota lain, di antaranya Kota Bandung dan sebagainya. Kalau sekarang sudah lulus tes yang 700 orang lebih, diakui oleh pemerintah mendapatkan sertifikat pendidik, mungkin dari sisi kesejahteraan mereka akan naik, tapi kalau tidak dari sekarang mau kapan lagi,” ungkap dia.

Dia berharap pemerintah daerah bisa memberikan bantuan dan membiayai guru-guru agama walaupun mungkin tidak langsung secara keseluruhan bisa bertahap disesuaikan dengan kemampuan dan keuangan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Banyak Calon Pemilih di Kabupaten Tasikmalaya Ajukan Pindah Memilih

“Alhamdulillah sekarang mendapat respons dari pihak keuangan juga dari Dinas Pendidikan sangat respons, difasilitasi Komisi IV. Sehingga, kami berharap bisa disampaikan kepada pak Bupati Tasikmalaya dan bisa direalisasikan,” harap dia. 

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya Arif Yuliana Hakim mengatakan soal perhatian pemerintah terhadap guru agama merupakan hal yang harus dipikirkan bersama.

Dia berharap setelah pertemuan melalui audiensi yang difasilitasi oleh Komisi IV ini ada tindak lanjut yang lebih baik karena ada proses yang berjalan dengan keuangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: