365 Formasi Jabatan Fungsional Guru Dibutuhkan di Pangandaran, Terbanyak untuk Kuota Guru Agama Islam
365 formasi untuk jabatan fungsional guru di Kabupaten Pangandaran, terbanyak untuk guru agama Islam.-Foto:tangkapnalayar/dok bkpsdm pangandaran-
Pelamar untuk jabatan fungsional guru berpendidikan minimal sarjana atau diploma IV. Kemudian dalam lamaran menyertakan sertifikat pendidik bagi pelamar yang memiliki sertifkat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Nih Ada Cashback Saldo OVO Gratis Hingga Rp250 Ribu Langsung Cair, Promo Ini untuk Pengguna OVO
Pagi pelamar dari penyandang disabilitas tidak dapat melamar untuk formasi Guru Bahasa Indonesia ada Guru Bahasa Inggris juga Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Sedangkan untuk pelamar dari penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke formasi guru seni budaya dan keterampilan.
Untuk pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasnnya.
Serta menyertakan video singkat tentang kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas.
Formasi untuk 1.396 jabatan fungsional guru diantaranya adalah:
Guru Kelas 20 orang formasi disabilitas, 841 orang formasi non disabilitas
Guru IPA 2 orang formasi disabilitas, 47 orang formasi non disabilitas
Guru PPKN 2 orang formasi disabilitas, 28 orang formasi non disabilitas
BACA JUGA:Layani Penerbangan Rute Perjalanan Tasik-Jakarta, Ini Keunggulan Maskapai Citilink
Guru Bahasa Indonesia 72 orang formasi non disabilitas
Guru TIK 1 orang formasi disabilitas, 4 orang formasi non disabilitas
Guru Agama Islam 10 orang formasi disabilitas, 221 orang formasi non disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber