Pentingnya Undang-Undang Perlindungan untuk Guru di Kabupaten Tasikmalaya

Pentingnya Undang-Undang Perlindungan untuk Guru di Kabupaten Tasikmalaya

Ketua PGRI Jawa Barat, Ahmad Juhana. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Guru di Kabupaten Tasikmalaya menginginkan adanya undang-undang yang melindungi profesi mereka. 

Selain menghadapi potensi perundungan, banyak juga guru yang terjerat masalah hukum terkait tugas mendidik.

Ketua PGRI Jawa Barat, Ahmad Juhana, mengungkapkan bahwa perlindungan tidak hanya diperlukan untuk anak-anak, tetapi juga untuk para guru yang kerap menghadapi berbagai persoalan, termasuk bullying dan masalah hukum.

“Tidak hanya anak-anak yang membutuhkan perlindungan hukum, guru pun memerlukan perlindungan yang jelas,” ujar Juhana kepada radartasik.com saat ditemui di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Senin 20 Januari 2025.

BACA JUGA:5 Terowongan Kereta Terpanjang di Indonesia, Mana yang Pernah Kamu Lewati?

Juhana menambahkan bahwa sejumlah kasus yang melibatkan guru sudah terjadi akibat belum adanya undang-undang perlindungan, yang menyebabkan banyak guru harus menghadapi proses hukum.

"Dengan adanya undang-undang ini, profesi guru akan mendapatkan hak perlindungannya," tegasnya.

Saat ini, kata Juhana, undang-undang perlindungan guru masih dalam proses penyusunan oleh pemerintah pusat. Ia berharap agar undang-undang tersebut dapat segera disahkan.

"Naskah akademiknya sudah diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan sedang dalam proses. Semoga secepatnya bisa diselesaikan," jelasnya.

BACA JUGA:Sakit Hati Minta Dipijat Malah Asyik Main Handphone, Suami Bakar Rumah Istri di Puspahiang Tasikmalaya

Undang-undang ini diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan hukum bagi guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait