Hari Ini Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2025 Dibuka, Simak Panduan Lengkapnya

Ketua Panitia Nasional PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar.-Foto: Kemenag-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama akan dimulai pada 1 Maret 2025.
Tahun ini, PPG Daljab menerapkan pendekatan baru yaitu PPG Daljab Transformasi + yang menekankan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) dengan pendampingan intensif.
Dalam satu tahun, PPG Daljab akan dilaksanakan dalam lima angkatan, masing-masing mencakup sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama.
Kemenag menargetkan sebanyak 269 ribu guru dapat menyelesaikan program ini pada tahun 2025.
BACA JUGA: Momen Akrab Shakirra Vierny dan Shabrina Leanor di Indonesian Idol 2025
Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag Thobib Al-Asyhar menyampaikan bahwa proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan bagi peserta PPG Daljab angkatan pertama akan dibuka mulai 1 hingga 7 Februari 2025.
Guru yang berhak mendaftar ulang adalah mereka yang telah menerima pemberitahuan melalui akun EMIS (Education Management Information System) atau SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama).
Tahapan Pendaftaran PPG Daljab Kemenag
1. Daftar Ulang
Proses pertama yang harus dilakukan oleh calon peserta adalah melakukan daftar ulang melalui akun EMIS atau SIAGA. Dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses ini meliputi:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas mata pelajaran yang telah dilegalisasi
- Pakta integritas sesuai template yang telah ditentukan
- Surat izin dari pimpinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: