365 Formasi Jabatan Fungsional Guru Dibutuhkan di Pangandaran, Terbanyak untuk Kuota Guru Agama Islam

365 Formasi Jabatan Fungsional Guru Dibutuhkan di Pangandaran, Terbanyak untuk Kuota Guru Agama Islam

365 formasi untuk jabatan fungsional guru di Kabupaten Pangandaran, terbanyak untuk guru agama Islam.-Foto:tangkapnalayar/dok bkpsdm pangandaran-

BACA JUGA:Dapatkan Saldo OVO Gratis Sebesar Rp10 Ribu dengan Cara Top Up Pulsa di MyTelkomsel, Ini Caranya

Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia 5 orang

Total 365 formasi Jabatan Fungsional Guru yang dibutuhkan di Pangandaran.

Untuk penerimaan jabatan fungsional guru ini, pemerintah Kabupaten Pangandaran akan mendahulukan untuk pelamar prioritas, Es Tenaga Honorer K-II, Guru non ASN di sekolah negeri dan pelamar dari kebutuhan umum.

Ada beberapa dokumen yang menjadi persyaratan untuk dipenuhi para pelamar jabatan fungsional guru di Pangandaran yaitu:

BACA JUGA:BOCORAN Spesifikasi Duo Ninja Kawasaki Tanpa BBM yang Akan Diluncurkan Oktober 2023, Harganya Berapa?

KTP Elektronik asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman KTP;

Pas foto berwarna dengan latar belakang merah;

Ijazah asli paling rendah berpendidikan sarjana atau Diploma IV sesuai jabatan yang dilamar;

Transkrip nilai yang asli;

BACA JUGA:BOCORAN Spesifikasi Duo Ninja Kawasaki Tanpa BBM yang Akan Diluncurkan Oktober 2023, Harganya Berapa?

Sertifikat pendidikan asli bagi yang memiliki;

Surat pernyataan sesuai dengan pernyataan instansi yang ditanda tangani dan dibubuhi e-materai;

Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan dokter dari rumah sakit atau Puskesmas yang menyatakan derajat ke disabilitasnnya;

Kemudian video egiatan seharai-hari bagi pelamar dari penyandang disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber