365 Formasi Jabatan Fungsional Guru Dibutuhkan di Pangandaran, Terbanyak untuk Kuota Guru Agama Islam
365 formasi untuk jabatan fungsional guru di Kabupaten Pangandaran, terbanyak untuk guru agama Islam.-Foto:tangkapnalayar/dok bkpsdm pangandaran-
BACA JUGA:Dapatkan Saldo OVO Gratis Sebesar Rp10 Ribu dengan Cara Top Up Pulsa di MyTelkomsel, Ini Caranya
Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia 5 orang
Total 365 formasi Jabatan Fungsional Guru yang dibutuhkan di Pangandaran.
Untuk penerimaan jabatan fungsional guru ini, pemerintah Kabupaten Pangandaran akan mendahulukan untuk pelamar prioritas, Es Tenaga Honorer K-II, Guru non ASN di sekolah negeri dan pelamar dari kebutuhan umum.
Ada beberapa dokumen yang menjadi persyaratan untuk dipenuhi para pelamar jabatan fungsional guru di Pangandaran yaitu:
KTP Elektronik asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman KTP;
Pas foto berwarna dengan latar belakang merah;
Ijazah asli paling rendah berpendidikan sarjana atau Diploma IV sesuai jabatan yang dilamar;
Transkrip nilai yang asli;
Sertifikat pendidikan asli bagi yang memiliki;
Surat pernyataan sesuai dengan pernyataan instansi yang ditanda tangani dan dibubuhi e-materai;
Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan dokter dari rumah sakit atau Puskesmas yang menyatakan derajat ke disabilitasnnya;
Kemudian video egiatan seharai-hari bagi pelamar dari penyandang disabilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber