Endapan Emas Warisan ‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Pusatnya di Cineam?

Endapan Emas Warisan ‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Pusatnya di Cineam?

Salah satu lokasi tambang warga di daerah Cineam yang dirilis dalam buku Wisata Tambang Jawa Barat akun 2013.-Foto: tangkapan layar/dok buku wisata tambang Jawa Barat.-

BACA JUGA:Sama Seperti Pengguna OVO, Pengguna GoPay Juga Bisa Top Up Saldo Hingga Rp20 Juta

Lokasinya adalah di sekitar Sungai Cimedang Kampung Pasirgintung, Desa Buniasih Kecamatan Pancatangah Kabupaten Tasikmalaya, terdapat bongkahan batu-batu besar berwarna merah berkilau.

Orang-orang di sekitarnya, bercerita bila batu tersebut sudah ada sejak puluhan tahun bahkan mungkin ratusan tahun silam.

Saat itu di tahun 2015, tim Radar Tasikmalaya pernah mendengarkan berita dari sepasang suami istri, yang lokasi rumahnya. Tidak jauh dari beberapa bongkahan batu ‘harta karun’ dari Tasikmalaya.

Di dekat rumah tersebut di ala Iran sungai Cimedang, kira-kira ada sekitar 3 bulan bongkahan batu besar berukuran sekitar 3x5 meter yang bila dikalkulasikan ke dalam berat satuan ada beberapa ton per bongkahan batunya.

BACA JUGA:Laga AC Milan vs Torino Diwarnai Insiden Mati Lampu dan Protes dari Curva Sud

Pasangan suami istri tersebut bernama Suhro usianya 70 tahun, mungkin bila saat ini masih ada sudah berusia 78 tahun beserta istrinya Ini yang saat itu usianya 65 tahun, mungkin saat ini berusia sekitar 73 tahun.

Mereka berdua bercerita, bila keduanya sudah tinggal di sekitar Sungai Cimedang sjak tahun 1965. Dan bebatuan merah yang menjadi ‘harta karun’ dari Tasikmalaya tersebut sudah ada di Sungai Cimedang.

Dari tahun 1994 sampai dengan tahun 2004, ternyata ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini sudah dikirim ke luar negeri yaitu ke Jepang.

Pengiriman ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini, dilakukan secara ilegal saat itu, yang disponsori orang-orang dari luar Tasikmalaya dan mempekerjakan para penampang lokal warga sekitar.

BACA JUGA:Laga AC Milan vs Torino Diwarnai Insiden Mati Lampu dan Protes dari Curva Sud

Suhro, bapak paruh aya yang saat itu di tahun 2015 bercerita pada tim Radar Tasikmalaya, menjelaskan bila bongkahan batu besar berwarna merah yang diberi nama Jasper Merah, kini tinggal bongkahan-bongkahan kasar saja.

Sedangkan bongkahan halus sudah habis diambil oleh para penambang ilegal di sekitar tahun 1994-2004. Sekitar sepuluh tahun ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini habis.

Jasper merah yang rupanya seperti batu Merah Delima, ini digunakan untuk perhiasan dan keramik. Saat itu warga sekitar tidak dapat melarang adanya penambangan ilegal, karena memmang saat itu tidak ada larangan juga dari pihak pemerintah.

Bila di jual pada saat itu, harga batu Jasper merah yang merukan a salah satu ‘harta karun’dari Tasikmalaya, harganya bisa mencapai miliaran rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: