Taman ‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Diusulkan Jadi Geopark
Hamparan ‘harta karun’ dari Tasikmalaya yang ada di sunga Ci Medang berupaya jasper merah yang masuk kategori batu mulia.-Foto: repro/tangkapnalayar/dok jasper merah -
BACA JUGA:INI Penyebab Pendaftaran OVO Gagal, Simak Solusinya Dijamin Berhasil
‘Harta karun’ dari Tasikmalaya ini bernama batu Jasper merah, yang bila kita lihat mirip dengan batu Merah Delima.
Penelusuran jejak ‘harta karun’ dari Tsikmalaya ini, tidaklah mudah. Dibutuhkan waktu dan perjalanan yang cukup lama, untuk bisa sampai di lokasi tersebut.
Lokasinya adalah di sekitar Sungai Cimedang Kampung Pasirgintung, Desa Buniasih Kecamatan Pancatangah Kabupaten Tasikmalaya, terdapat bongkahan batu-batu besar berwarna merah berkilau.
Orang-orang di sekitarnya, bercerita bila batu tersebut sudah ada sejak puluhan tahun bahkan mungkin ratusan tahun silam. Saat itu di tahun 2015, tim Radar Tasikmalaya pernah mendengarkan berita dari sepasang suami istri, yang lokasi rumahnya. Tidak jauh dari beberapa bongkahan batu ‘harta karun’ dari Tasikmalaya.
BACA JUGA:INI Penyebab Pendaftaran OVO Gagal, Simak Solusinya Dijamin Berhasil
Di dekat rumah tersebut di aliran sungai Ci Medang, kira-kira ada sekitar 3 bulan bongkahan batu besar berukuran sekitar 3x5 meter yang bila dikalkulasikan ke dalam berat satuan ada beberapa ton per bongkahan batunya.
Pasangan suami istri tersebut bernama Suhro usianya 70 tahun, mungkin bila saat ini masih ada sudah berusia 78 tahun beserta istrinya Ini yang saat itu usianya 65 tahun, mungkin saat ini berusia sekitar 73 tahun.
Mereka berdua bercerita, bila keduanya sudah tinggal di sekitar Sungai Cimedang sjak tahun 1965. Dan bebatuan merah yang menjadi ‘harta karun’ dari Tasikmalaya tersebut sudah ada di Sungai Cimedang.
Dari tahun 1994 sampai dengan tahun 2004, ternyata ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini sudah dikirim ke luar negeri yaitu ke Jepang. Pengiriman ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini, dilakukan secara ilegal saat itu, yang disponsori orang-orang dari luar Tasikmalaya dan mempekerjakan para penampang lokal warga sekitar.
Suhro, bapak paruh aya yang saat itu di tahun 2015 bercerita pada tim Radar Tasikmalaya, menjelaskan bila bongkahan batu besar berwarna merah yang diberi nama Jasper Merah, kini tinggal bongkahan-bongkahan kasar saja.
Sedangkan bongkahan halus sudah habis diambil oleh para penambang ilegal di sekitar tahun 1994-2004. Sekitar sepuluh tahun ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini habis.
Jasper merah yang rupanya seperti batu Merah Delima, ini digunakan untuk perhiasan dan keramik. Saat itu warga sekitar tidak dapat melarang adanya penambangan ilegal, karena memmang saat itu tidak ada larangan juga dari pihak pemerintah.
Bila di jual pada saat itu, harga batu Jasper merah yang merukan a salah satu ‘harta karun’dari Tasikmalaya, harganya bisa mencapai miliaran rupiah. Sudah ada puluhan ton, bahkan mungkin bisa ratusan ton, batu merah tersebut dikirim ke Jepang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: