Taman ‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Diusulkan Jadi Geopark

Taman ‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Diusulkan Jadi Geopark

Hamparan ‘harta karun’ dari Tasikmalaya yang ada di sunga Ci Medang berupaya jasper merah yang masuk kategori batu mulia.-Foto: repro/tangkapnalayar/dok jasper merah -

BACA JUGA:Apakah OVO Points Bisa Ditukarkan Menjadi Uang? Simak Penjelasannya, Yuk Gunakan Agar Tidak Hangus

Setelah pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya tahu, bahwa batu merah Jasper Tasikmalaya, hendak dikirim ke Jepang, pada akhirnya penampangan ilegal pun dihentikan.

Namun di tahun 2014-2015, matu merah Jasper Tasikmalaya yang merupakan ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini, kembali menjadi incaran pra penampang ilegal.

Pada sekitar tahun tersebut, batu akik kembali booming, sehingga batu Jasper Merah dari Tasikmalaya ini dijadikan incaran a untuk bahan baku batu akik.

Beberapa pra penelitin pun pernah turun ke Tasikmalaya untuk meneliti keberadaan batu merah, yang merupakan ‘harta karun’ dari Tasikmalaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: