Dokter Spesialis Mogok Kerja, Insentif Nunggak Hingga Rp 19 Miliar

Dokter Spesialis Mogok Kerja, Insentif Nunggak Hingga Rp 19 Miliar

Dokter spesialis mogok kerja karena Pemprov Maluku nunggak insentif hingga Rp 19 miliar.-Persi-

BACA JUGA: Pantai Gading Merdeka Hari ini di Masa Lalu

Adanya keterlambatan pembayaran insentif dokter spesialis itu disebabkan tidak adanya standarisasi dalam pembayaran insentif.

Ditambah lagi kesulitan pemerintah daerah dalam menganggarkan dan membayarkan insentif dokter spesialis dikarenakan regulasi yang belum menjelaskan status dokter PGDS.

Dalam proses mediasi juga mendapatkan dukungan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Keuangan Daerah dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Keterlambatan pembayaran hak dokter spesialis di lingkup rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku memunculkan desakan untuk evaluasi Direktur Utama RSUD dr M Haulussy Nazarudin.

BACA JUGA: DAFTAR 7 Pemain Gabung Persib Jelang Lawan Persis Solo, Aksi Bojan Hodak di Pinggir Lapangan Dipuji Bobotoh

Dikutip dari rakyatmaluku.fajar.co.id, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin mendesak Nazarudin segera diganti. Dia dinilai sudah tidak bisa lagi dipertahankan.

”Persoalan banyak yang sudah disampaikan ke Sekda dan Inspektorat. Kan DPRD sudah sampaikan sejak lama soal tidak dibayarkannya klaim Covid-19 tahun 2021, kalau tidak salah Rp 36 miliar,” ungkap Rovik saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Maluku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: