Dokter Spesialis Mogok Kerja, Insentif Nunggak Hingga Rp 19 Miliar

Dokter Spesialis Mogok Kerja, Insentif Nunggak Hingga Rp 19 Miliar

Dokter spesialis mogok kerja karena Pemprov Maluku nunggak insentif hingga Rp 19 miliar.-Persi-

Dokter Spesialis Mogok Kerja, Insentif Nunggak Hingga Rp 19 Miliar

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Dokter spesialis di RSUD dr M Haulussy mogok dan menutup pelayanan non cito (poliklinik).

Gara-garanya, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Maluku nunggak insentif hingga Rp 19 miliar sejak tahun 2020 sampai 2023.

Insentif tersebut terdiri dari jasa pelayanan medis sebagian dari 2020. Jasa pasien umum sejak tahun 2021. Jasa Covid-19 2022. Jasa pelayanan 2023. Total jasa kurang lebih Rp 19 miliar.

BACA JUGA: 8 Manfaat Daun Sirsak, Mulai dari Antioksidan hingga Mengurangi Tekanan Darah

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Haulussy merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku.

Rumah sakit ini sebagai rumah sakit pendidikan utama tipe B dan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Maluku.

Merespons kejadian itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memediasi dokter spesialis RSUD dr M Haulussy dengan pemerintah daerah terkait permasalahan insentif dokter spesialis yang belum dibayarkan.

Mediasi ini menghasilkan sejumlah solusi yaitu insentif akan dibayarkan segera secara bertahap dan status BLUD rumah sakit akan dinilai kembali.

BACA JUGA: Situs Streaming Down! Luffy Gear 5 One Piece Episode 1071 Membuat Penonton Membludak

Sementara jasa pelayanan Covid-19 pada tahun 2020 yang tidak dapat diklaim akan diproses kembali.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan Kemenkes dan Kemendagri akan aktif memantau permasalahan di daerah dan membantu mencari solusi yang tepat.

Kemenkes memiliki program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) yakni menempatkan dokter spesialis ke berbagai daerah dengan penghasilan dibiayai oleh Kemenkes. Namun, insentif dan jasa layanan ditanggung oleh pemerintah daerah.

”Kemenkes berharap dokter-dokter spesialis PGDS juga dijadikan perhatian oleh para kepala daerah, sehingga mereka mampu bertahan di daerah untuk memberikan pelayanan Kesehatan,” ujar Kunta seperti dilansir laman Kemenkes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: